peezycoineth.vip

Pendapatan APBD Perubahan Bangka Tengah disepakati Rp852,6 miliar - ANTARA News Bangka Belitung

2026-08-18 11:21

Koba, Babel (ANTARA) - Pendapatan daerah APBD Perubahan Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp852,6 miliar atau meningkat 1,77 persen dibandingkan target APBD murni sebesar Rp811,2 miliar.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Babel, Selasa, mengatakan perubahan target pendapatan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah dalam pelaksanaan APBD 2026.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama DPRD setempat dalam rapat paripurna.

"Atas nama seluruh jajaran eksekutif, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas saran, tanggapan, dan koreksi terhadap rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD beserta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2026," kata Algafry.

Ia mengatakan setelah nota kesepakatan ditandatangani, pemerintah daerah bersama DPRD melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam perubahan KUA dan PPAS tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp146,6 miliar, naik 5,51 persen dibandingkan target APBD murni Rp138,9 miliar.

Kenaikan PAD tersebut berasal dari penyesuaian target pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Sementara pendapatan transfer disepakati sebesar Rp679 miliar atau meningkat 1 persen dari target APBD murni Rp672,3 miliar. Penyesuaian tersebut berasal dari alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026.

Dari sisi belanja, belanja daerah dalam perubahan KUA dan PPAS disepakati sebesar Rp853,2 miliar, meningkat 1,43 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp841,2 miliar.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp710,1 miliar, belanja modal Rp39,3 miliar, belanja tidak terduga Rp1,6 miliar dan belanja transfer Rp102,2 miliar.

Selain pendapatan dan belanja, perubahan APBD juga mencakup pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp27,6 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan nihil.

Algafry mengatakan penyesuaian anggaran tersebut harus diikuti dengan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan tepat sasaran agar program pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Saya berharap agar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan, agar kita dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan," katanya.

Ia berharap kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelesaikan tahapan perubahan APBD 2026 sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal.

"Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD Bangka Tengah Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Bangka Tengah," katanya.

Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.