Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Dialog dalam Penyelesaian BLBI
AKURAT.CO Penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai perlu mengedepankan dialog tanpa mengurangi ketegasan penegakan hukum.
Pemerintah dinilai perlu memastikan setiap tagihan kepada obligor didasarkan pada data, dokumen, dan perhitungan yang akurat.
Pandangan itu disampaikan salah satu pendiri Beranda Ruang Diskusi, Dar Edi Yoga.
Menurutnya, Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), perlu membuka ruang dialog dengan para obligor untuk mengklarifikasi besaran tagihan dan memastikan proses penyelesaian berjalan transparan serta berkeadilan.
"Dialog bukan berarti melemahkan penegakan hukum atau menghapus kewajiban obligor. Justru dialog menjadi mekanisme untuk memastikan bahwa setiap tagihan benar-benar didasarkan pada data, dokumen, dan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dar Edi Yoga dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Ia menilai persoalan BLBI tidak dapat disamaratakan karena setiap obligor memiliki kondisi dan persoalan hukum yang berbeda.
Menurutnya, pemerintah perlu membedakan pihak yang sengaja menghindari kewajiban dengan mereka yang memiliki keberatan berdasarkan bukti dan argumentasi yang dapat diuji.
"Negara perlu membedakan antara mereka yang sengaja menghindari kewajiban dengan pihak yang memiliki keberatan berdasarkan bukti dan argumentasi yang dapat diuji. Pendekatan yang menyamaratakan semua obligor justru berpotensi mengabaikan rasa keadilan," katanya.
Dar Edi Yoga mengatakan, penyelesaian BLBI telah berlangsung lebih dari dua dekade dan melibatkan perubahan kebijakan, regulasi, serta institusi.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuka kemungkinan adanya perbedaan interpretasi hukum atau ketidaksesuaian data yang perlu diverifikasi secara objektif.
Baca Juga: Kinerja Satgas BLBI Dinilai Lemah, Menkeu Siapkan Opsi Pembubaran
Ia menilai dialog dan proses klarifikasi justru dapat memperkuat posisi negara. Jika setelah verifikasi obligor terbukti memiliki kewajiban, pemerintah dapat menindaklanjutinya secara tegas.