Penerbangan terganggu karhutla, wacana pemindahan Bandara Haji Asan kembali mencuat
Penerbangan terganggu karhutla, wacana pemindahan Bandara Haji Asan kembali mencuat
Kamis, 8 Oktober 2026 20:15 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026). ANTARA/Devita Maulina
Sampit (ANTARA) - Gangguan penerbangan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, membuat DPRD setempat kembali menyinggung wacana lama terkait pemindahan Bandara Haji Asan Sampit ke kawasan Pantai Ujung Pandaran.
“Kami juga punya pemikiran, melihat lumpuhnya Bandara Haji Asan Sampit dan juga Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya, kenapa pemerintah tidak memikirkan membangun bandara yang permanen di Ujung Pandaran,” kata Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur di Sampit, Kamis.
Hal ini ia sampaikan lantaran menilai kondisi yang terjadi saat ini. Karhutla yang sudah menimbulkan dampak luas dalam dua bulan terakhir, menjadi bahan evaluasi penting untuk memikirkan keberadaan bandara yang lebih aman dari dampak kabut asap.
Menurutnya, kawasan Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa cukup strategis untuk menjadi kawasan bandara, karena kondisinya berbeda dengan wilayah perkotaan terutama ketika terjadi karhutla dan kabut asap.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kawasan yang berada di wilayah selatan Kotim tersebut relatif lebih terbebas dari kabut asap karena pengaruh angin dari laut yang mendorong asap ke arah barat.
“Selain itu, kalau melihat struktur tanah, malah lebih bagus di sana membangun daripada melanjutkan Bandara Haji Asan Sampit. Tapi kalau secara teknis memang saya tidak paham,” ujarnya.
Rudianur mengakui penentuan lokasi bandara baru tentu membutuhkan kajian teknis dan komprehensif. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah kembali melakukan survei terhadap kawasan Pantai Ujung Pandaran sebagai bahan pertimbangan jangka panjang.
Wacana relokasi Bandara Haji Asan ke Ujung Pandaran sebenarnya bukan hal baru. Gagasan tersebut pernah mencuat pada 2015 dengan alasan keterbatasan pengembangan bandara yang berada dekat pemukiman serta kebutuhan pengembangan transportasi udara dalam jangka panjang.
Namun, belakangan pemerintah daerah kembali mendorong pengembangan Bandara Haji Asan. Bahkan pada 2024, Pemkab Kotim bersama Kementerian Perhubungan menandatangani kesepakatan pembangunan dan pengembangan bandara, termasuk hibah tanah dan jalan untuk mendukung pengembangan tersebut.
Pengembangan itu juga masih berlanjut. Pada 2026, sejumlah pekerjaan pendukung disiapkan, termasuk pemindahan gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) serta pengembangan fasilitas sisi udara.
Hanya, dengan persoalan kabut asap tahun ini menunjukkan tantangan lain yang perlu diperhitungkan. Pasalnya, lebih dari 20 penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit dibatalkan atau ditunda dalam sebulan terakhir karena dampak kabut asap.
Rudianur menyebut, gangguan tersebut tidak hanya menyangkut aktivitas penerbangan, tetapi turut mempengaruhi mobilitas masyarakat, kegiatan pemerintahan hingga perekonomian.
“Urusan pemerintah pun juga berdampak. Kami dalam kegiatan ada konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan lainnya hari ini tidak bisa bergerak,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai wacana pembangunan bandara di Pantai Ujung Pandaran setidaknya layak dikaji kembali.
Hal itu bukan semata-mata sebagai respons atas kabut asap saat ini, tetapi sebagai bagian dari perencanaan infrastruktur transportasi udara Kotim untuk menghadapi tantangan jangka panjang.
“Harapan kami pemerintah berpikir jernih ke depan. Paling tidak bandara di wilayah Ujung Pandaran itu disurvei lagi, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan,” demikian Rudianur.
Baca juga: KSOP Sampit perkuat pengawasan keselamatan pelayaran melalui latihan kondisi darurat
Baca juga: Kepala Dishub Kotim pantau langsung uji coba pengalihan lalu lintas Jalan Tjilik Riwut
Baca juga: DBH Sawit Kotim diproyeksikan naik jadi Rp18 miliar pada 2027
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.