peezycoineth.vip

Pengamat: Antrean BBM subsidi perlu pengawasan pemda - ANTARA News Kalimantan Barat

2026-09-12 06:17

Pontianak (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria meminta pemerintah daerah ikut mengawasi penggunaan BBM bersubsidi di SPBU menyusul meningkatnya permintaan yang memicu antrean di Sulawesi Selatan.

“Pertamina Patra Niaga tentu harus kita apresiasi karena telah mengambil langkah cepat. Tetapi pemerintah daerah juga wajib turun tangan langsung ketika antrean terjadi,” kata Sofyano melalui pernyataan tertulisnya, Sabtu.

Menurut Sofyano, langkah Pertamina Patra Niaga meningkatkan pasokan, mengoperasikan mobil tangki 24 jam, menambah nozzle Pertalite, memperkuat pemantauan, dan membuka SPBU selama 24 jam patut diapresiasi.

Ia mengatakan Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota perlu ikut melakukan pengawasan agar BBM subsidi benar-benar digunakan masyarakat yang berhak.

Jika ditemukan penyelewengan atau penyalahgunaan, baik oleh konsumen maupun oknum SPBU, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diminta mengambil tindakan tegas.

“Jangan sampai antrean panjang justru dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan penyalahgunaan BBM subsidi. Pengawasan harus dilakukan langsung di SPBU,” katanya.

Sofyano menilai panjangnya antrean juga tidak selalu menunjukkan kekurangan stok BBM. Kapasitas dispenser, jumlah nozzle, kemampuan mesin pengisian, kapasitas pengisian setiap kendaraan, dan kemampuan pelayanan SPBU turut memengaruhi antrean.

Karena itu, menurut dia, diperlukan kebijakan lokal untuk mengatur waktu penjualan BBM subsidi pada SPBU tertentu yang mengalami kepadatan tinggi, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

Sofyano juga meminta Pertamina menjelaskan secara terbuka penyebab meningkatnya antrean, termasuk istilah “perubahan pola konsumsi masyarakat” yang digunakan dalam menjelaskan kondisi tersebut.

“Perubahan pola konsumsi harus dijelaskan berdasarkan data. Jangan sampai istilah tersebut justru menimbulkan asumsi yang keliru di masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, ia meminta BPH Migas lebih aktif memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan LSM mengenai mekanisme penetapan kuota BBM subsidi.

Menurutnya, penetapan kuota mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain jumlah penduduk, jumlah kendaraan, tren realisasi penyaluran beberapa tahun terakhir dan kemampuan anggaran subsidi.

“Tidak bisa dikatakan bahwa usulan daerah wajib dipenuhi 100 persen oleh BPH Migas. Jadi, jangan sampai soal kuota selalu diungkit ketika terjadi antrean BBM subsidi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu aktif menyampaikan kepada masyarakat bahwa stok BBM tetap tersedia di SPBU serta ketersediaan LPG di pangkalan juga perlu diinformasikan secara terbuka.

Sofyano mengatakan Pertamina bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga telah membentuk satuan tugas lintas sektoral untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Antrean BBM subsidi adalah persoalan tata kelola bersama dan untuk kepentingan bersama. Jangan hanya Pertamina yang diminta menyelesaikannya, sementara pengawasan konsumen dan pengendalian di lapangan tidak berjalan," kata dia.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.