Pengamat sebut kualitas Wantimpres diuji usai pelantikan - ANTARA News Jawa Timur
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pengamat politik Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman menyebut bahwa kualitas para tokoh yang menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan diuji usai pelantikan apakah bisa memberikan nasihat dan pertimbangan berkualitas kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Ujian Wantimpres sesungguhnya dimulai setelah pelantikan. Kritik dari luar kekuasaan mudah dikenali karena disampaikan di ruang publik. Kritik dari dalam kekuasaan lebih sulit dilihat, tetapi dapat memiliki pengaruh lebih besar karena berada dekat dengan pengambil keputusan," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.
Menurut dia, kualitas Wantimpres akan diuji bukan dari banyaknya tokoh besar yang duduk di dalamnya, melainkan dari kemampuan untuk menyampaikan pandangan yang mungkin tidak selalu menyenangkan.
Ia menambahkan, secara kelembagaan, Wantimpres bukan lembaga pelaksana kebijakan karena berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, yang memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Ia mengatakan nasihat tersebut wajib diberikan baik diminta maupun tidak diminta oleh Presiden, sehingga Wantimpres seharusnya memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan yang tidak selalu muncul melalui jalur kementerian dan birokrasi.
Ia menilai, masuknya Rocky Gerung menjadi anggota Wantimpres menjadi relevan untuk dicermati. Pernyataan Rocky usai dilantik yang menyebut bahwa Wantimpres perlu bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah, dapat menjadi salah satu tolok ukur dalam menilai peran Wantimpres.
Sebagai lembaga penasihat, lanjutnya, Wantimpres tidak cukup hanya memahami arah kebijakan pemerintah, tetapi juga perlu menguji kelemahan, dampak, dan kemungkinan kekeliruan dalam kebijakan tersebut.
"Dengan demikian, Wantimpres seharusnya menjadi ruang bagi berkembangnya kritik yang konstruktif dari dalam pemerintahan," katanya.
Masuknya tokoh yang sebelumnya berada di luar pemerintahan, menurutnya, dapat dipahami sebagai perpindahan suara kritik dari luar menuju ke dalam struktur kekuasaan. Perubahan posisi itu dapat memperbesar pengaruh karena kritik memperoleh akses yang lebih dekat kepada Presiden.
"Namun, kedekatan tersebut juga membawa risiko. Semakin dekat seseorang dengan pusat kekuasaan, semakin besar pula tantangannya untuk menjaga kemandirian pandangan," katanya.
Karena itu, akuntabilitas Wantimpres tidak harus dilakukan dengan membuka isi nasihat, melainkan dapat terlihat dari kualitas kelembagaan, tema kajian, mekanisme kerja, dan kemampuan membaca persoalan yang luput dari perhatian birokrasi.
Ia menjelaskan Wantimpres seharusnya berfungsi untuk mencegah Presiden terjebak dalam ruang gema kekuasaan, yaitu keadaan ketika pemimpin terutama menerima informasi yang menguatkan pandangan yang sudah ada. Menteri memiliki program yang harus dijalankan, birokrasi bekerja melalui hierarki, sedangkan aktor politik membawa kepentingan masing-masing.
"Presiden karena itu membutuhkan lembaga yang mampu menunjukkan bahwa data pemerintah mungkin belum lengkap, dampak kebijakan dapat berbeda di masyarakat, atau keputusan yang secara administratif benar belum tentu tepat secara sosial dan politik," ujarnya.
Hermanto yang juga pakar kebijakan publik FISIP Unej itu mengatakan keberadaan tokoh dengan latar belakang yang beragam membuka peluang bagi terbentuknya kritik yang dilembagakan. Namun, peluang tersebut hanya akan berarti apabila kedekatan dengan kekuasaan tidak menghilangkan keberanian untuk berbeda.
"Persoalan utama Wantimpres bukan semata-mata jumlah anggotanya, namun pertanyaan yang lebih penting adalah apakah 26 orang tersebut mampu menghasilkan pandangan yang independen dan kritis," katanya.
Ia berharap banyaknya anggota Wantimpres bisa memberikan masukan yang berkualitas, sehingga dapat menjadi tempat penyaringan gagasan sebelum keputusan penting diambil Presiden.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.