Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Mendagri Kawal Ketat Penyaluran Anggaran
Tito menyatakan bahwa percepatan penyaluran anggaran menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan program tahun ini semakin terbatas.
"Pemerintah telah menetapkan dukungan anggaran rehab-rekon pascabencana Sumatera yang dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan 33 kementerian/lembaga," katanya, dalam Rapat Satgas PRR Pascabencana Sumatera Terkait Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Ruang Rapat Posko Satgas PRR, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurut Tito, sebagian besar kementerian dan lembaga utama telah memperoleh persetujuan anggaran dan mulai bergerak melaksanakan program di daerah terdampak bencana.
Baca Juga: Kemendagri Minta Bantuan Presiden Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT Segera Disalurkan
Namun, masih terdapat sejumlah kementerian/lembaga yang anggarannya belum disetujui karena memerlukan kelengkapan dokumen pendukung dan rincian program lebih jelas.
"Jadi, tolong bagi rekan-rekan PIC (penanggung jawab) yang belum approve ini prestasi rekan-rekan. Adalah bagaimana caranya bisa menggolkan ini dengan menunjukkan, meyakinkan dokumennya lengkap,” ujarnya.
Guna mempercepat proses tersebut, Tito meminta jajaran Posko Satgas PRR bersama para PIC kementerian/lembaga melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan.
Koordinasi diperlukan agar setiap kendala pengajuan dapat segera diselesaikan.
Di sisi lain, Tito meminta kementerian dan lembaga yang anggarannya telah disalurkan untuk segera melaksanakan program.
Baca Juga: Kemendagri Pulihkan Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT, 3.055 KTP hingga Akta Kelahiran Diterbitkan
Ia menyebutkan sejumlah program rehab-rekon yang saat ini telah berjalan seperti di sektor pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup, agama, kehutanan, serta pemberdayaan UMKM.
Selain mengawal, Satgas PRR juga memastikan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah digunakan untuk menangani dampak bencana.
"Pemda terdampak sebelumnya memperoleh berbagai tambahan dukungan anggaran, salah satunya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun," ujarnya.
Tito menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang belum dapat dijangkau oleh pemerintah pusat.
"Fokusnya adalah masalah-masalah kebencanaan," katanya.
Baca Juga: Beras Naik di 120 Daerah, Kemendagri: Pemda Jangan Sampai Kecolongan