Perkuat komitmen pelayanan publik, Kantah Kabupaten Pasaman jalani penilaian maladministrasi oleh Ombudsman RI
Perkuat komitmen pelayanan publik, Kantah Kabupaten Pasaman jalani penilaian maladministrasi oleh Ombudsman RI
Selasa, 22 September 2026 12:49 WIB
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman menjalani kegiatan Penilaian Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Senin (21/9/2026). ANTARA/HO-Kantah Pasaman.
Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman menjalani kegiatan Penilaian Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Senin (21/9).
Kegiatan penilaian ini menjadi momentum bagi Kantah Kabupaten Pasaman untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan, pemenuhan standar pelayanan, keterbukaan informasi, serta berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Andri Cristyanto menyampaikan bahwa penilaian oleh Ombudsman RI merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan pertanahan terus berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, evaluasi tersebut juga menjadi kesempatan bagi Kantah Kabupaten Pasaman untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki serta memperkuat berbagai aspek pelayanan yang telah berjalan.
Melalui proses penilaian ini, Kantah Kabupaten Pasaman terus berupaya memastikan pelayanan pertanahan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penilaian Ombudsman RI diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Kantah Kabupaten Pasaman dalam melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan pertanahan yang semakin mudah, jelas, transparan, dan berkualitas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta membangun budaya kerja yang berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.