PGE: Pengembangan PLTP Ulubelu dan Lahendong perkuat ketahanan energi
Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menyatakan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu Bottoming Unit (BU) dan PLTP Lahendong BU untuk mengakselerasi transisi energi guna memperkuat ketahanan energi dan menciptakan nilai jangka panjang bagi masyarakat.
Direktur Utama PGE Ahmad Yani menyambut positif terkait penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara PT PLN (Persero) dengan Konsorsium PGE dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) untuk pengembangan PLTP Ulubelu BU dan PLTP Lahendong BU sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi pembangkit panas bumi yang telah beroperasi.
"Kami menyambut penandatanganan LoI ini dengan penuh optimisme. PLTP Ulubelu dan Lahendong selama ini telah berperan penting dalam penyediaan listrik di Lampung dan Sulawesi Utara," kata Ahmad Yani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Bagi PGE, kata Ahmad Yani capaian ini menjadi tonggak baru dalam pengembangan energi panas bumi nasional, sekaligus memperkuat langkah PGE dalam menjadi world leading geothermal producer.
Proyek PLTP Ulubelu BU dan PLTP Lahendong BU, kata dia, merupakan pengembangan pembangkit yang mengolah panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi eksisting untuk menghasilkan tambahan listrik melalui teknologi binary (bottoming cycle).
Pengembangan ini sejalan dengan salah satu strategi pertumbuhan PGE, yaitu optimalisasi aset eksisting.
"PGE yakin bahwa tambahan unit yang kami kembangkan bersama PLN IP ini akan menyediakan suplai listrik yang bersih nan andal untuk semakin banyak rumah tangga, yang akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menyediakan energi yang memberdayakan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, konsorsium PGE dan PLN IP telah menyepakati tarif listrik dengan PLN sebagai offtaker untuk PLTP Ulubelu BU pada Desember 2025, dan PLTP Lahendong BU pada April 2026.
Penandatanganan LoI menjadi langkah lanjutan menuju tahap pengembangan kedua proyek. Adapun langkah berikutnya meliputi pendirian joint venture, penyusunan Power Purchase Agreement (PPA), serta proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).
Kedua pembangkit ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2028.
Baca juga: Kementerian ESDM targetkan PNBP panas bumi naik jadi Rp2,6 triliun
Baca juga: Menteri Bahlil revisi aturan untuk beri insentif pengembangan PLTP
Baca juga: Bahlil minta pengembang panas bumi segera realisasikan proyek PLTP
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.