peezycoineth.vip

Pigai Bantah Ajakan Belanja Rp1 Juta per Bulan di Kopdes Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks

2026-07-19 08:26

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, membantah narasi yang beredar di media sosial mengenai ajakannya kepada masyarakat untuk berbelanja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebesar Rp1 juta setiap bulan.

Dia mengaku prihatin dengan maraknya penyebaran informasi palsu di media sosial, yang menurutnya turut disebarkan oleh sejumlah tokoh publik.

Salah satu narasi yang dibantah Pigai berasal dari unggahan akun media sosial X milik Imam Shamsi Ali, yang menyebut dirinya mengajak masyarakat berbelanja di Koperasi Merah Putih senilai Rp1 juta setiap bulan untuk meningkatkan omzet koperasi dan menambah gaji manajernya.

Baca Juga: Pengurus Koperasi di Karawang Optimis Kopdes Merah Putih Berpotensi Dongkrak Ekonomi Desa

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak pernah dia sampaikan. Selain itu, dia juga membantah narasi lain yang beredar melalui akun X milik Indra J. Piliang terkait pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). 

Dalam unggahan tersebut disebutkan pembangunan koperasi akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari jejaring masyarakat adat, dukun, aktivis, jurnalis, hingga pejabat tinggi kementerian dan lembaga.

"Saya tegaskan, komentar resmi saya hanya ada di akun media sosial X milik saya saja," kata Pigai dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga: Prioritaskan Keselamatan, Metode Pelatihan Kopdes Merah Putih Bakai Dibuat Lebih Humanis

Dia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah mempercayai unggahan yang sumbernya tidak jelas.

Dia meminta masyarakat mengutamakan informasi yang berasal dari media massa yang kredibel dan menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik. "Jangan lagi percaya sumber tidak jelas!" tegasnya.

Penyebaran informasi yang tidak benar dapat merusak kredibilitas pihak yang menyebarkannya. Untuk itu, pentingnya tanggung jawab setiap tokoh intelektual dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun disinformasi.