Pimpinan DPR Terima Audiensi Warga dan Aliansi Bahas Persoalan Reforma Agraria
Putri Dinda Permata Sari
| 24 September 2026, 17:37 WIB

Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari sejumlah perwakilan elemen masyarakat, bahas persoalan reforma agraria. - Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari
AKURAT.CO Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari sejumlah perwakilan elemen masyarakat, di antaranya warga Kampung Kebon Sayur, Aliansi Rakyat Agraria Rancapinang-Pandeglang, serta Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, serta Cucun Ahmad Syamsurizal. Mengawali audiensi, Saan menyampaikan apresiasi atas kedatangan perwakilan warga dan elemen masyarakat agraria untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
"Terima kasih sudah hadir di DPR terkait dengan berbagai persoalan dan aspirasi yang mau disampaikan. Sekarang juga bertepatan dengan Hari Tani Nasional, mudah-mudahan semua yang disampaikan nanti kita diskusikan, bicarakan, dan bisa kita tindak lanjuti secara bersama-sama," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: 139 Delegasi Masyarakat Bersorak Gembira Sambut Pengesahan RUU Reforma Agraria
Dia kemudian mempersilakan para perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi masing-masing kelompok. Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat AGRA, Saiful Watoni, menyampaikan sejumlah poin kritis terkait regulasi dan persoalan agraria yang dihadapi masyarakat, khususnya petani, nelayan, masyarakat adat, hingga masyarakat miskin kota.
Dia menyoroti regulasi terkait Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, yang dinilai terburu-buru disahkan dan minim partisipasi. Menurutnya, reforma agraria tidak boleh hanya dipersempit sebatas penanganan konflik atau pengadministrasian tanah belaka.
"Reforma agraria bukan perkara sederhana. Hal yang paling utama adalah bagaimana memastikan kepemilikan tanah bagi kaum tani serta menjamin akses terhadap penataan produksi hingga ke pemasaran," kata Saiful.
Baca Juga: Kewenangan ATR/BPN Bakal Terbagi di RUU Reforma Agraria, Konflik Agraria Komunal Masuk LPRA
AGRA juga mengkritisi penetapan subjek dan objek reforma agraria dalam draf undang-undang yang dinilai multitafsir, serta menolak adanya dikotomi penetapan lokasi prioritas dan non-prioritas. Seluruh persoalan agraria rakyat di Indonesia harus diperlakukan sebagai skala prioritas.
Di akhir penyampaiannya, perwakilan AGRA secara simbolis menyerahkan dokumen kertas posisi yang berisi poin-poin masukan dan kritik secara rinci kepada pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti.
Senada dengan AGRA, perwakilan aliansi yang lain juga menyampaikan kritik terhadap UU Pengaturan Reforma Agraria. Mereka meminta regulasi tersebut harus menjadi landasan pasti bagi masyarakat atas hak-hak tanah.