PLN EPI Gandeng Kemendes PDT, Bidik Biomassa Desa untuk Pasok Pembangkit
AKURAT.CO PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terkait pengembangan potensi biomassa di desa dan daerah tertinggal.
Kolaborasi ini membuka peluang bagi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan masyarakat memanfaatkan residu pertanian dan perkebunan menjadi biomassa bagi pembangkit listrik, sekaligus menciptakan sumber ekonomi baru di pedesaan
Direktur Biomassa PLN EPI, Hokkop Situngkir mengatakan, kerja sama dengan Kemendes PDT dapat menjadi pintu masuk bagi BUM Desa untuk membangun kemitraan dengan PLN EPI.
Ia menjelaskan BUM Desa tidak hanya berpeluang menjadi pemasok biomassa, tetapi juga dapat bermitra dengan PLN EPI dalam membangun fasilitas produksi maupun hub biomassa untuk memenuhi kebutuhan program co-firing pembangkit PLN.
"BUM Desa bersama PLN EPI itu sebenarnya bisa jadi partnership untuk melakukan investasi bersama, untuk menjadi pembuatan hub ataupun fasilitas produksi bersama yang bisa nanti melakukan pemenuhan untuk co-firing di PLN secara grup," kata Hokkop dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Menurut Hokkop, Indonesia memiliki sekitar 200 juta ton residu agro setiap tahun dan sekitar 80 juta ton di antaranya berpotensi dimanfaatkan sebagai biomassa.
Saat ini sekitar 12 juta ton dimanfaatkan sektor industri, 8–10 juta ton diekspor, sedangkan PLN memanfaatkan sekitar 2,5 juta ton untuk kebutuhan co-firing pembangkit.
PLN EPI menargetkan pemanfaatan biomassa meningkat menjadi 10 juta ton per tahun pada 2030, sehingga membuka peluang optimalisasi sekitar 60 juta ton potensi biomassa yang selama ini belum termanfaatkan.
"Semakin meningkat pertanian dan industri pertanian di Indonesia, maka biomassa juga akan semakin meningkat. Kepentingan untuk mengganti molekul-molekul fosil ke tubuh pembangkit kita itu juga makin mudah kita dapatkan sampai angka 10 juta ton di tahun 2030," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT, Tabrani menyampaikan, kerja sama ini bertujuan memberdayakan masyarakat desa sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya lokal untuk mendukung kebutuhan energi nasional.
"Kerja sama ini dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat desa dalam upaya memenuhi kebutuhan sumber energi di PLN EPI. Kita ketahui bahwa 75.262 desa memiliki banyak potensi untuk memenuhi kebutuhan energi yang dibutuhkan oleh PLN EPI dalam bentuk biomassa," tutur Tabrani.
PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PLN dan Kemendes PDT mengenai pemanfaatan dan pengelolaan tenaga listrik dalam rangka peningkatan perekonomian dan produktivitas di desa serta daerah tertinggal.
Melalui kerja sama tersebut, residu pertanian dan perkebunan seperti sekam padi, bonggol jagung, ampas tebu, tandan kosong kelapa sawit, dan cangkang sawit dapat diolah menjadi biomassa yang memenuhi spesifikasi pembangkit listrik.
Dalam skema ini, BUM Desa berperan sebagai pengorganisasi masyarakat sekaligus penghubung antara sumber biomassa di desa dengan kebutuhan pembangkit PLN.