peezycoineth.vip

PM Anwar sampaikan kerugian dapen Malaysia di startup RI ke parlemen

2026-07-19 12:54

Kuala Lumpur (ANTARA) - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim akan menyampaikan penjelasan ke parlemen negara itu mengenai isu kerugian investasi lembaga Dana Pensiun (dapen) pegawai negeri sipil Malaysia (Kumpulan Wang Persaraan/KWAP) di lembaga startup akuakultur asal Indonesia eFishery.

"Saya akan menjawab pertanyaan di Dewan Negara besok," kata Anwar yang juga merupakan Menteri Keuangan Malaysia, kepada media di Ipoh, Perak, Malaysia, Minggu.

Sebelumnya Kementerian Keuangan Malaysia mengkonfirmasi bahwa KWAP menjadi korban penipuan terorganisir dalam investasi menyusul manipulasi laporan keuangan oleh manajemen eFishery.

eFishery merupakan perusahaan rintisan teknologi akuakultur asal Indonesia yang didirikan pada 2013. Perusahaan ini awalnya dikenal sebagai pelopor solusi budidaya perikanan cerdas—seperti mesin pakan ikan otomatis yang dikendalikan.

Tahun lalu, salah satu pendiri eFishery, Gibran Huzaifah dilaporkan telah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan di Bandung, Jawa Barat, setelah dinyatakan bersalah atas tindak pidana penggelapan dan pencucian uang.

Secara terpisah, KWAP, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan telah menginvestasikan 163,4 juta ringgit di eFishery, yang mewakili sekitar 2,51 persen dari total kepemilikan saham perusahaan.

KWAP menyatakan pihaknya merupakan pemegang saham minoritas dalam eFishery. Sementara mayoritas saham perusahaan dipegang oleh investor lain termasuk investor institusional global besar yang juga terkena dampak dari pelanggaran tersebut.

Menurut KWAP, tindakan tindak lanjut yang tepat telah diambil sesuai dengan kerangka tata kelola dan akuntabilitas internal.

Di sisi lain Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) juga menyatakan sebuah tim telah dibentuk untuk mempelajari dan memeriksa secara menyeluruh masalah kerugian investasi tersebut.

Baca juga: Polri tahan tiga petinggi eFishery terkait kasus penggelapan

Baca juga: OJK sebut penyelenggara pindar telah hentikan pendanaan ke eFishery

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.