peezycoineth.vip

Polda Metro Sebut Tak Ada Pidana dalam Kasus Kematian Sutrimo - Nasional Katadata.co.id

2026-09-30 11:09

Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya telah menyelesaikan autopsi Sutrimo, sosok yang diduga menjabat Kepala Rumah Tangga atau Karumga eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Polda juga menyatakan, hasil penyidikan sementara adalah tidak ada peristiwa pidana dalam kematian

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan kesimpulan sementara tersebut dicapai setelah memeriksa 30 saksi, puluhan kamera pengawas atau CCTV, dan hasil autopsi jenazah. Karena itu, Anom memberikan sinyal bahwa penyidikan terhadap kasus kematian Sutrimo telah ditutup.

"Kami mendapatkan kesimpulan sementara bahwa belum ditemukan proses peristiwa pidana. Kalau ada novum atau fakta baru, proses penyidikan bisa dilakukan kembali," kata Anom dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/9).

Anom juga memaparkan hasil pemantauan CCTV sejak sekitar pukul 21.00 WIB pada 22 Juli 2026. Pantauan CCTV menunjukkan Sutrimo melakukan aktivitas sepanjang malam hingga sekitar pukul 05.30 WIB pada 23 Juli 2026.

Namun pantauan CCTV tersebut tidak menunjukkan kejadian kematian Sutrimo yang diduga terjadi antara pukul 05.30 WIB sampai 08.00 WIB. Anom mengakui kondisi tersebut merupakan pertimbangan utama pihaknya memerlukan proses autopsi terhadap jenazah Sutrimo.

Anom mengatakan pihaknya telah memohonkan kegiatan ekshumasi atau penggalian kuburan Sutrimo setelah 19 hari dimakamkan. Menurutnya, hasil otopsi tidak menunjukkan adanya luka maupun hasil kekerasan dari alat tajam maupun alat tumpul.

"Semua sampel dari tempat kejadian perkara telah dilakukan pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik dengan hasil tidak ditemukan benda atau zat yang berbahaya," katanya.

Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi Polda Metro Jaya Ahmad Yudianto menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo adalah penyakit jantung iskemik. Kondisi medis tersebut merupakan berhentinya aliran darah ke jantung akibat penyempitan pembuluh darah.

"Kami menyimpulkan bahwa penyakit jantung iskemik atau jantung koroner tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian Sutrimo," kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan, setidaknya ada dua faktor yang bermuara pada kesimpulan penyakit jantung koroner. Pertama, jasad Sutrimo memiliki tanda Frank atau lekukan pada cuping telinga kanan dan kiri.

Pusat Informasi Bioteknologi Nasional di Amerika Serikat menjelaskan tanda Frank memiliki kaitan dengan penyakit jantung. Selain itu, Ahmad mencatat jasad Sutrimo memiliki lemak abdomen yang tebal, dinding arteri koroner yang keras, dan penyempitan pembuluh darah hingga 75% dari ukuran normal.

Polda Metro Jaya menunjukkan Sutrimo masih terjaga pada dini hari saat dirinya meninggal, Kamis (23/7). Kepolisian mencatat Sutrimo berhenti di Warung Pecel lele Sambal Setan pukul 03.11 WIB dan terlihat di dekat Klinik Kecantikan Moderna pada sekitar pukul 05.30 WIB.

Ahmad menyampaikan autopsi menunjukkan adanya kafein pada berbagai organ dan jaringan pada jenazah Sutrimo. "Bisa jadi karena minum kopi dan begadang," katanya.

Reporter: Andi M. Arief