peezycoineth.vip

Polda Riau Didesak Tetapkan Camat Bonai dan Kades Sontang Tersangka Pungli Berdalih Perbaikan Jalan

2026-08-13 15:00

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Pekanbaru, VIVA – LSM Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) menggelar demonstrasi ke Mapolda Riau mendesak Camat Bonai dan Kepala Desa Sontang Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) segera ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan dengan dalih perbaikan jalan.

Baca Juga

Dalam aksinya pada Kamis, 13 Agustus 2026, LSM Amatir mendesak Polda Riau segera menangkap Camat Bonai dan Kepala Desa Sontang, pasca naiknya perkara tersebut ke tingkap penyidikan sejak 26 Juni 2026 lalu oleh Subdit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tuntutannya saat aksi, LSM Amatir mendesak Kapolda Riau segera menetapkan Camat Bonai dan Kades Sontang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka juga meminta agar Kapolda Riau tidak gentar dalam memberantas korupsi.

Baca Juga

"Mendesak Polda Riau agar tidak takut dan tidak tunduk pada intervensi siapa pun dalam menangani perkara ini dan penyidik agar menuntaskan perkara ini dan menelusuri pelaku-pelaku lain yang terlibat menikmati pungli tersebut," tegasnya.

Dalam aksinya, LSM Amatir memaparkan alur dana pungli tersebut dimana Kepala Desa Sontang meminta uang kepad pihak perusahaan dengan dalih dukungan kegiatan desa atau alasan lain yang tidak sah. Kemudian, perusahaan terpaksa memberi sejumlah uang agar tidak dipersulit.

Baca Juga

"Uang yang terkumpul sebanyak Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,2 miliar di luar mekanisme resmi pemerintah desa. Dana tersebut, diduga masuk ke rekening Kepala Desa Sontang," bunyi spanduk yang dibentangkan saat aksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dalam flyer aksinya yang beredar, LSM Amatir mengungkapkan bahwa dalam akun media sosialnya Kades Sontang Zulfahrianto, kerap mengunggah video dan foto dirinya melakukan pengaspalan dan perbaikan jalan di Desa Sontang.

"Dalam medsosnya kan terlihat, selama bertahun-tahun yang bersangkutan kerap mengklaim bahwa seluruh perbaikan jalan itu bersumber dari dana pribadinya. Tak satu pun disebutnya, baik perusahaan maupun masyarakat lain, ikut berkontribusi. Kalau dipikir-pikir ya memang dana pribadi karena masuk ke rekening pribadi. Setelah dilaporkan, lalu dia bilang Dana itu memang dari perusahaan untuk perbaikan jalan sebagai CSR," kata Ketua Umum DPP Amatir, N Ismanto.

Halaman Selanjutnya

Seharusnya, lanjutnya, pelaksanaan CSR Perusahaan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR atas persetujuan Kepala Daerah.