Polisi periksa 15 saksi kasus pengeroyokan 2 anggota polsek
Polisi periksa 15 saksi kasus pengeroyokan 2 anggota polsek
Sabtu, 29 Agustus 2026 15:09 WIB
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin. ANTARA/Gunawan.
Blora (ANTARA) - Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, memeriksa 15 saksi dalam penyidikan kasus pengeroyokan dua anggota Polsek Ngawen saat mengamankan karnaval HUT ke-81 Republik Indonesia.
“Pemeriksaan 15 saksi terkait kasus pengeroyokan anggota kepolisian saat bertugas di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Blora ini untuk mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak,” kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Sabtu.
Zaenul mengatakan pemeriksaan saksi bertambah dari sebelumnya 11 orang. Penyidik masih mendalami keterangan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan memastikan peran masing-masing pihak dalam kericuhan tersebut.
Menurut dia, saksi yang diperiksa meliputi saksi korban, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas, serta warga yang keterangannya berkaitan dengan video berdurasi sekitar 50 detik yang beredar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka dalam perkara tersebut.
Baca juga: KPK pastikan tak terjadi kebakaran di Gedung Merah Putih
Peristiwa pengeroyokan terjadi di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Sabtu (22/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Zaenul mengatakan kericuhan bermula dari aksi saling ejek antarpeserta karnaval yang kemudian berkembang menjadi perkelahian antara warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas.
Anggota kepolisian yang berada di lokasi kemudian berupaya melerai dan mengamankan situasi. Namun, dua anggota Polsek Ngawen justru menjadi sasaran pemukulan saat berusaha menghentikan perkelahian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Blora periksa 15 saksi kasus pengeroyokan dua polisi
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.