Polisi selidiki kebakaran kantor BPBD Kabupaten Puncak - ANTARA News Papua Tengah
Timika (ANTARA) - Polres Puncak menyelidiki kebakaran Kantor BPBD Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang diduga dilakukan dengan sengaja oleh orang yang tak bertanggung jawab pada Rabu (26/8).
Kapolres Puncak AKBP Domingos De F Ximenes melalui keterangan yang diterima di Timika, Rabu, mengatakan polisi bersama personel BKO Brimob langsung merespons setelah menerima informasi kebakaran.
“Saat ini lokasi kebakaran telah kami amankan, dibantu rekan-rekan TNI,” ujarnya.
Domingos mengatakan kobaran api dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh gedung Kantor BPBD Kabupaten Puncak yang berada di Kompleks Perkantoran, Kampung Kimak, Distrik Ilaga.
Polres Puncak masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
“Berdasarkan laporan awal di lapangan, terdapat indikasi bahwa kebakaran diduga dilakukan dengan sengaja. Saat personel tiba untuk melakukan respons, pintu depan kantor BPBD dalam kondisi terbuka,” ujarnya.
Kapolres mengatakan polisi juga menyelidiki kemungkinan keterkaitan kebakaran tersebut dengan peristiwa pada 11 Agustus 2026.
Saat itu, terjadi keributan dan aksi pembakaran oleh massa di sekitar kompleks perkantoran Kabupaten Puncak.
“Kami masih mendalami apakah pelaku kejadian masih ada kaitannya dengan peristiwa sebelumnya. Namun ada dugaan kejadian hari ini dibakar sekelompok orang,” katanya.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan lanjutan, aparat gabungan meningkatkan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Ilaga, khususnya pada jam-jam rawan.
Domingos mengatakan aparat juga terus memantau situasi keamanan dan pergerakan kelompok yang diduga berkaitan dengan rangkaian aksi pembakaran.
“Hasil penyelidikan akan dilaporkan kepada pimpinan setelah diperoleh perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Pewarta: Marselinus Nara/Handayani
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.