Polisi ungkap hasil pemeriksaan jasad pria di Gunung Kendil Lamongan - ANTARA News Jawa Timur
Lamongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Lamongan mengungkap hasil pemeriksaan terhadap jasad seorang pria yang ditemukan meninggal di jurang Gunung Kendil, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, dengan menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid di Lamongan, Jumat, mengatakan korban berinisial MDR (30), warga Dusun Penanjan, Desa Paciran, diduga terjatuh dari ketinggian sekitar 12 meter berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tenaga medis di Puskesmas Paciran.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat penganiayaan. Korban diduga terjatuh dari ketinggian sekitar 12 meter," katanya.
Ia menjelaskan korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 15 Juli 2026 setelah meninggalkan rumah dan tidak kembali.
Jenazah korban ditemukan pada Kamis (23/7) sekitar pukul 10.30 WIB setelah keluarga, tim relawan, dan personel Polsek Paciran melakukan penyisiran di kawasan Gunung Kendil.
Pencarian dilakukan menyusul informasi seorang warga yang mencium aroma menyengat dari arah jurang sehari sebelumnya.
Setelah ditemukan, petugas bersama relawan mengevakuasi jenazah dari dasar jurang untuk dibawa ke Puskesmas Paciran guna menjalani pemeriksaan luar sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat depresi dan sebelumnya pernah melakukan percobaan bunuh diri. Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila terdapat anggota keluarga yang hilang agar proses pencarian dapat dilakukan secara cepat dan penanganan yang diperlukan dapat segera diberikan.
Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.