Polisi Usut Pencurian Ponsel untuk Kado Anak Tukang Martabak
Bagikan:
JAKARTA - Polisi menyelidiki kasus pencurian ponsel yang merupakan kado ulang tahun untuk anak tukang martabak, yang terjadi di Jalan AMD Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa (28/7).
"Tempat kejadian perkara (TKP) masuk Larangan Kreo, Tangerang, tetapi Pesanggrahan tetapback upuntuk bisa ungkap," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dilansir ANTARA, Rabu, 29 Juli.
Dia mengatakan korban berinisial KA mengalami kerugian dari peristiwa tersebut, yakni kehilangan tas selempang yang berisi Rp100 ribu, jam tangan, kartu ATM, dan empat ponsel untuk kado ulang tahun anak.
Saat ini, polisi tengah mengecek TKP, meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Polsek Ciledug.
"Setelah ke TKP, komunikasi dengan pelapor/pengadu dan saksi-saksi, saling berkomunikasi, selanjutnya agar menghubungi Polsek Ciledug untuk penanganan lebih lanjut," ujar Seala.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan saksi-saksi dan menyisir kamera pengawas (CCTV) untuk penelusuran lebih lanjut.
BACA JUGA:
Sebelumnya, viralvideo di media sosial Instagram melalui akun @wargajakarta.id yang memperlihatkan seorang pedagang martabak mini menjadi korban pencurian di kawasan Jalan AMD Raya, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7) siang.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang beristirahat dan tertidur di samping gerobaknya. Tas yang disimpan di dalam gerobak kemudian diambil oleh pelaku saat korban tidak menyadari situasi di sekitarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor bersama seorang rekannya. Salah satu pelaku kemudian turun dari motor, mendekati gerobak, dan mengambil tas milik korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan tas yang berisi empat unit ponsel. Dua di antaranya diketahui merupakan ponsel yang telah dipersiapkan sebagai hadiah ulang tahun untuk anak korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp10 juta.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+