peezycoineth.vip

Polres Bangka Barat hentikan tambang liar di DAS Kampak - ANTARA News Bangka Belitung

2026-09-08 11:55

Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung menghentikan aktivitas tambang liar bijih timah di Daerah Aliran Sungai Kampak, Kecamatan Jebus karena tidak memiliki izin dan merusak lingkungan.

"Hari ini kami sudah bertemu dengan warga di lokasi itu dan meminta para penambang yang menggunakan alat jenis Ponton Isap Produksi (PIP) menghentikan aktivitas penambangan di kawasan DAS dan mangrove Sungai Kampak," kata Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya di Bangka Barat, Selasa.

Dalam kegiatan itu, jajaran Polres Bangka Barat bersama personel Direktorat Polairud Polda Babel bertemu langsung dengan warga di lokasi dan menyampaikan pentingnya menghentikan aktivitas penambangan yang berada di kawasan DAS dan mangrove Sungai Kampak.

Pihaknya memahami bahwa aktivitas tambang menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat, namun kegiatan penambangan harus tetap memperhatikan aturan hukum dan kelestarian lingkungan.

"Kami dari Kepolisian sangat memahami kebutuhan masyarakat, namun kami mengimbau kepada para penambang agar melakukan aktivitas dengan cara dan prosedur yang benar serta tidak melakukan penambangan di lokasi yang dapat merusak kelestarian lingkungan," ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah DAS dan mangrove Sungai Kampak.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun persoalan hukum.

Dalam dialog bersama sekitar 30 orang yang terdiri dari para tokoh masyarakat, agama dan pemuda Kampak. Pada pertemuan itu perwakilan warga mengakui tambang menjadi salah satu mata pencaharian utama warga dan ada sebagian penduduk tidak memiliki lahan perkebunan untuk bertani.

Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi dan memfasilitasi agar mereka tetap dapat bekerja melalui aktivitas pertambangan yang legal sesuai ketentuan hukum.

Pada pertemuan itu pihaknya juga menerima masukan bahwa aktivitas tambang memberikan dampak terhadap perekonomian warga, dan selama ini penghasilan dari tambang disebut membantu masyarakat memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membayar kewajiban angsuran bank.

Meski demikian, masyarakat menyatakan tidak ingin aktivitas tersebut membuat mereka berhadapan dengan persoalan hukum.

Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pihaknya memahami persoalan ekonomi masyarakat, namun aktivitas tambang tetap harus dilakukan sesuai aturan dan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.

"Kami paham kondisi masyarakat, namun seluruh kegiatan tetap harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, terutama tidak dilakukan di kawasan yang dapat merusak lingkungan seperti DAS dan kawasan mangrove," katanya.

Polres Bangka Barat mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Kami juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun mencari solusi agar aktivitas ekonomi dapat berjalan secara legal," katanya.

Selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar, masyarakat dan pemilik ponton bersikap kooperatif dan tidak melakukan penolakan terhadap imbauan yang disampaikan jajaran Polres Bangka Barat.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.