peezycoineth.vip

Polres Cimahi tindak 5.770 knalpot tidak sesuai spesifikasi - ANTARA News Jawa Barat

2026-09-02 12:05

Cimahi (ANTARA) - Polres Cimahi, Jawa Barat, menindak 5.770 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sepanjang Agustus 2026 sebagai upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

"Sebanyak 5.770 unit knalpot berhasil ditindak karena tidak sesuai spesifikasi. Knalpot tersebut didapatkan dari kegiatan operasi lalu lintas dan kegiatan rutin selama Agustus," kata Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi di Cimahi, Rabu.

Faruk mengatakan penindakan tersebut dilakukan melalui kegiatan rutin kepolisian dan operasi lalu lintas yang menyasar pengguna kendaraan bermotor.

Penanganan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi merupakan bagian dari program kerja Polres Cimahi untuk menertibkan penggunaan kendaraan bermotor dan mendukung keselamatan berlalu lintas.

Dari 5.770 unit knalpot yang ditindak, sebanyak 950 unit dimanfaatkan untuk dibuat menjadi monumen keselamatan sebagai bagian dari penanganan barang bukti.

Sementara itu, 4.820 unit lainnya dipotong menggunakan mesin hingga tidak dapat digunakan kembali dan selanjutnya dikubur.

"Untuk knalpot brong, sebanyak 950 knalpot dibuat menjadi monumen keselamatan, sedangkan 4.820 knalpot lainnya dipotong menggunakan mesin potong kemudian dikubur," katanya.

Faruk mengatakan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi diperlukan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mendukung keselamatan pengguna jalan.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
 

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.