Polres Garut menyiapkan pemulihan trauma siswi korban penganiayaan - ANTARA News Jawa Barat
Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menyiapkan pendampingan pemulihan trauma bagi dua siswi SMP yang menjadi korban dugaan perundungan dan penganiayaan oleh sejumlah siswi di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pemulihan trauma dilakukan dengan melibatkan instansi terkait agar kondisi psikologis korban pulih dan mereka tidak takut untuk kembali bersekolah.
"Pemulihan ini karena khawatir nanti dia (korban) jadi tidak sekolah, nanti dia jadi akhirnya takut untuk datang ke sekolah dan sebagainya," kata Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra kepada wartawan di Garut, Kamis.
Ia mengatakan kepolisian saat ini menangani dugaan perundungan dan penganiayaan yang melibatkan tujuh siswi SMP dan SMA dengan korban dua siswi SMP di Kecamatan Sukawening, Selasa (8/9).
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun sejumlah siswi yang diduga melakukan kekerasan. Korban mengalami luka pada bagian wajah dan tubuh.
Menurut Niko, penanganan perkara tersebut melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut karena pihak yang terlibat masih berusia anak.
"Kami melibatkan Bapas, dan dari UPTD juga ada untuk penanganan kasus ini," katanya.
Ia mengatakan pemulihan trauma tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga terhadap tujuh siswi yang diduga melakukan kekerasan karena mereka masih di bawah umur.
"Ya keduanya, korban dan pelaku," kata Niko.
Kapolres mengatakan dugaan kekerasan tersebut tetap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan sistem peradilan pidana anak.
Menurut dia, perbuatan tersebut dapat dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kasus tersebut terungkap setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap dua siswi beredar luas di media sosial.
Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui lokasi kejadian serta identitas para pihak yang terlibat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepolisian, dugaan kekerasan tersebut dipicu persoalan asmara setelah salah seorang siswi menuding korban merebut pacarnya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.