peezycoineth.vip

Polres Sumedang perkuat kolaborasi cegah karhutla sejak titik awal api - ANTARA News Jawa Barat

2026-08-11 15:28

Sumedang (ANTARA) - Polres Sumedang, Jawa Barat, memperkuat kolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, dan Polisi Kehutanan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas yang berpotensi mengancam jiwa.

Kapolres Sumedang AKBP Dr. Reza Ma’ruffi mengatakan penguatan koordinasi dilakukan untuk memastikan potensi kebakaran dapat dideteksi sejak dini dan segera ditangani apabila ditemukan titik api.

"Kita tidak boleh menunggu sampai terjadi kebakaran. Upaya pencegahan, deteksi dini, dan respons cepat harus menjadi prioritas," katanya saat Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla di Sumedang, Selasa.

Menurut dia, masing-masing unsur memiliki peran dalam penanggulangan karhutla sehingga koordinasi perlu diperkuat sebelum terjadi kebakaran, mencakup personel, sarana dan prasarana, pemantauan wilayah, hingga respons ketika ditemukan potensi kebakaran.

Kolaborasi tersebut melibatkan Polres Sumedang, Kodim 0610/Sumedang, BPBD Kabupaten Sumedang, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Polisi Kehutanan, PT CKJT, serta unsur terkait lainnya.

Reza mengatakan jajaran kepolisian telah diperintahkan meningkatkan pemantauan di wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan serta segera mengambil langkah apabila ditemukan titik api.

"Penanggulangan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, TNI, pemerintah, atau petugas pemadam kebakaran. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Selain memperkuat kesiapan petugas, kepolisian juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

Pihaknya juga meminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kebakaran atau potensi munculnya titik api agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.