peezycoineth.vip

Polresta Banyumas memperkuat edukasi cegah kekerasan terhadap anak

2026-07-22 06:27

Polresta Banyumas memperkuat edukasi cegah kekerasan terhadap anak

Rabu, 22 Juli 2026 13:27 WIB

Image Print

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi dalam konferensi pers di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui penguatan kelembagaan, edukasi secara masif, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, sekolah, dan organisasi masyarakat menjelang Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli.

Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan Polresta Banyumas mendukung penuh program perlindungan anak yang ditandai dengan penguatan struktur organisasi melalui pembentukan Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (Satres PPA-PPO).

"Yang tadinya Unit PPA berada di bawah Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal), sekarang sudah terpisah. Artinya secara struktur sudah dikembangkan, baik jumlah personel, sumber daya manusia, sarana pendukung, maupun kompetensi personel," katanya menjelaskan.

Menurut dia, penguatan kelembagaan tersebut diikuti berbagai langkah pencegahan dengan menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Banyumas serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, kata dia, jajaran Polresta Banyumas secara rutin memberikan edukasi kepada masyarakat hingga tingkat desa agar orang tua semakin peduli terhadap tumbuh kembang anak dan mampu mencegah anak menjadi korban maupun pelaku kekerasan.

“Setiap Senin, personel Polresta Banyumas dan polsek jajaran juga ditugaskan menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah secara bergiliran untuk menyampaikan edukasi mengenai perlindungan anak, pencegahan kekerasan, dan pentingnya keberanian melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan,” katanya.

Ia mengatakan Polresta Banyumas juga menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk organisasi perempuan, untuk memudahkan pendampingan terhadap korban yang merasa enggan melapor langsung kepada kepolisian.

"Kalau ada korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, mereka bisa dibantu oleh organisasi masyarakat yang telah kami rangkul sebagai jembatan sebelum melapor kepada polisi," katanya.

Ia menegaskan pendekatan edukatif dan langkah preemtif tetap menjadi prioritas, meskipun kepolisian tetap menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, ia mengimbau anak-anak maupun masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan melalui layanan darurat Kepolisian 110 apabila belum dapat datang langsung ke kantor polisi.

Selain penegakan hukum, kata dia, Polresta Banyumas juga berkoordinasi dengan sekolah dan lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak yang memiliki tenaga psikolog untuk memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis hingga proses pemulihan berjalan optimal.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.