peezycoineth.vip

Polresta Bengkulu ajak masyarakat ikut berantas narkoba - ANTARA News Bengkulu

2026-08-16 09:07

Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat di Kota Bengkulu, Minggu, mengatakan pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat melalui informasi dari lingkungan sekitar.

"Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, khususnya masalah narkoba, segera hubungi kami melalui Call Center Polri 110 atau laporkan kepada petugas," kata Rahmat.

Menurut dia, informasi masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

Rahmat mengatakan dukungan masyarakat dibutuhkan untuk memberikan informasi mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, khususnya masalah narkoba. Mari bersama-sama memastikan Kota Bengkulu ini bersih dari narkoba," ujarnya.

Ia menjelaskan kepolisian tidak hanya mengejar pengguna, tetapi juga mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk pengedar, kurir, maupun pemasok.

Upaya tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mencegah semakin banyak masyarakat, terutama generasi muda, terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika di Kota Bengkulu.

Rahmat mendorong masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas yang dianggap mencurigakan dan berkaitan dengan narkotika melalui layanan 110 atau kepolisian terdekat.

Sebelumnya, Polresta Bengkulu menangkap sembilan orang, yakni ND (19), FS (23), RG (26), MD (23), MR (36), SH (31), RD (28), NS (19), dan PD (28).

Dari sembilan orang tersebut, lima di antaranya merupakan residivis, sedangkan empat lainnya merupakan pengguna baru dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

Rahmat mengatakan selain menangkap sembilan orang tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,19 gram dan ganja seberat 3,62 gram.
 

Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.