peezycoineth.vip

Polrestabes Medan tangkap oknum DJ bawa 100 pod getar - ANTARA News Sumatera Utara

2026-09-21 11:40

Medan (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RM (33) yang disebut berprofesi sebagai disc jockey (DJ) karena diduga membawa 100 pod getar di salah satu kawasan perumahan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan RM ditangkap pada Senin (14/9) malam setelah polisi mendapat informasi mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah warung dalam kawasan perumahan di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Sunggal.

“Pelaku ini merupakan DJ. Pelaku juga baru kembali dari Kamboja dan disebut bekerja sebagai operator judi online. Saat kami tangkap di dalam perumahan kawasan Medan Sunggal, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun tim berhasil menangkapnya persis di gerbang perumahan,” kata Rafli di Medan, Senin (21/9). 

Menurut Rafli, personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap RM yang saat itu diduga hendak melakukan transaksi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 100 pod getar yang dikemas dalam sebuah plastik dan terdiri atas dua merek.

“Sebanyak 60 pod getar bermerek Batman dan 40 pod getar bermerek Yakuza,” ujarnya.

Rafli mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, RM mengaku baru sekitar dua bulan terlibat dalam aktivitas tersebut dan berperan sebagai kurir.

“Pengakuan awal, pelaku baru kali ini menjadi kurir. Pelaku tergiur upah yang dijanjikan,” katanya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial FS (36), warga Kecamatan Medan Helvetia, di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.

“Setelah menangkap RM, kami lakukan pengembangan dengan menangkap satu pelaku lagi. Pelaku kedua ini turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan narkoba dan berperan sebagai perantara serta pengumpul uang hasil penjualan narkoba,” kata Rafli.

Dalam perkara tersebut, polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai pemasok.

Rafli mengatakan kedua orang tersebut masing-masing berinisial ER dan U dan identitasnya telah diketahui polisi.

“Ada dua pelaku yang sedang kami kejar, yakni ER dan U. Keduanya merupakan pemasok. Kami pastikan pelaku akan kami tangkap,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Untuk para pelaku narkoba di Kota Medan, narkoba mungkin saja berubah bentuk atau berbagai kemasan modus. Namun, kami pastikan hukum akan tetap mengejar,” kata Rafli.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Akung

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.