peezycoineth.vip

Polri pastikan pemeriksaan anggota Polresta Banda Aceh profesional dan transparan

2026-08-07 15:21

Polri pastikan pemeriksaan anggota Polresta Banda Aceh profesional dan transparan

Jumat, 7 Agustus 2026 22:21 WIB

Image Print

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Jakarta (ANTARA) - Polri memastikan pemeriksaan dua anggota Polresta Banda Aceh oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Johnny menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri.

Menurut dia, setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan ditelaah serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk respons terhadap kepercayaan masyarakat kepada Polri.

"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada," ujarnya.

Johnny menegaskan Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses pemeriksaan maupun menimbulkan kesimpangsiuran.

Ia mengimbau masyarakat menunggu informasi resmi dari Polri terkait perkembangan pemeriksaan tersebut.

"Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi," katanya.

Ia memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan.

"Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Johnny.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan dua perwira Polresta Banda Aceh yang diperiksa adalah Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabbir.

Namun, Joko belum dapat menjelaskan substansi pemeriksaan karena proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Divpropam Polri.

"Penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," katanya.

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.