Prabowo Wacanakan Pendidikan Gratis, Pemerintah Harus Tetapkan Wajib Belajar 15 Tahun
AKURAT.CO Pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, soal pendidikan gratis dari jenjang SD hingga perguruan tinggi negeri (PTN), dapat menjadi momentum untuk memperluas program wajib belajar di Indonesia.
Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, mendorong pemerintah menjadikan pendidikan gratis hingga SMA sebagai langkah awal. Pendidikan gratis hingga jenjang SMA bukan hal yang sulit diwujudkan, karena sejumlah daerah telah lebih dulu menjalankan kebijakan tersebut secara mandiri.
"Sekarang Presiden Prabowo tinggal melanjutkan untuk wajib belajar 15 tahun, yakni pendidikan gratis untuk sekolah menegah atas negeri. Tidak sulit karena sudah separuh daerah melaksanakannya sendiri," kata Didik dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Baca Juga: Lebih dari 44 Ribu Anak dari Keluarga Miskin Dapat Pendidikan Gratis
Dia mencontohkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang telah menjalankan pendidikan gratis dari SD hingga SMA. Bahkan, sebagian sekolah swasta juga masuk dalam program tersebut dengan pembiayaan yang ditanggung melalui APBD.
Selain itu, Provinsi Banten juga telah menerapkan kebijakan serupa hingga tingkat SMA dengan memberikan bantuan Rp250 ribu per siswa per bulan. Sekitar 800 sekolah disebut masuk dalam program tersebut.
Selain Jakarta dan Banten, ada pula Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Papua Barat dan sejumlah provinsi lainnya yang telah menjalankan pendidikan gratis secara bertahap.
"Untuk pendidikan gratis sampai tingkat SMA akan semakin kuat jika pemerintah pusat mendukung pemerintah daerah," ujarnya.
Baca Juga: Klaim Asuransi Jiwa Syariah Bantu Biaya Pendidikan Anak Usai Istri Wafat
Didik kemudian mendorong pemerintah menjadikan perluasan pendidikan gratis tersebut sebagai kebijakan nasional. Dia meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun.
"Jadi, gerakan baru Prabowo untuk pendikan gratis sampai SMA sudah mutlak dijalankan dan menteri Abdul Mu'ti (yang hadir bersama saya dalam pidato tersebut) harus mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun," tuturnya.
Kebijakan pendidikan gratis juga bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Menurutnya, program wajib belajar 12 tahun telah dijalankan sejak pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).