PT Garam tingkatkan produksi dengan ekstensifikasi - ANTARA News Jawa Timur
Madura Raya (ANTARA) - Direktur Utama PT Garam (Persero) Abraham Mose mengatakan, upaya untuk meningkatkan produksi garam nasional kini terus dilakukan guna mencapai target swasembada garam yang telah ditetapkan pemerintah, melalui program ekstensifikasi.
"Jadi, sejak tahun kemarin, kami mulai memanfaatkan lahan yang tidak efektif untuk dijadikan ladang garam, dan upaya ini kami lakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menginginkan Indonesia agar tidak lagi melakukan impor garam," kata Abraham di sela acara kegiatan bersih-bersih pantai, di Sampang, Jawa Timur, Jumat.
Ia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional untuk mencapai kemandirian dan swasembada garam.
Peraturan ini, kata dia, memuat empat poin penting, yakni target swasembada garam, penghentian impor, pemberdayaan petambak, dan pemanfaatan teknologi produksi garam.
"Ekstensifikasi yang sedang kami lakukan saat ini, merupakan upaya untuk mencapai target pada poin pertama dan menghentikan impor sebagai poin kedua," katanya.
Selain ekstensifikasi, kata dia lagi, upaya lain yang kini telah dilakukan PT Garam menambah kolam-kolam air tuah, memperbaiki aliran-aliran air garam untuk masuk ke penampungan air yang kegunaannya juga untuk meningkatkan produksi.
"Dan di ekstensifikasi ini, kami mulai membangun industrialisasi garam di sejumlah provinsi untuk mencari sumber-sumber garam, sehingga bisa menghidupkan komunitas masyarakat penghasil garam," kata Abraham.
Sementara terkait target produksi pada musim produksi garam 2026 di Pulau Madura, Dirut PT Garam Abraham Mose mengatakan, akan naik sekitar 500 ton dari sebelumnya 350 ribu menjadi 400 ribu ton.
"Kami optimistis target ini bisa tercapai, karena cuaca memang sangat mendukung disamping upaya sistemik untuk meningkatkan produksi garam telah kami lakukan," katanya, menjelaskan.
Pewarta: Abd Aziz
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.