peezycoineth.vip

Puluhan WNA di Karawang Memeluk Islam, Mayoritas karena Hidayah

2026-08-05 03:00

AKURAT.CO Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 26 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara resmi memeluk agama Islam dalam kurun akhir 2025 hingga Juni 2026. Para mualaf tersebut mayoritas merupakan tenaga kerja asing yang bekerja di kawasan industri Karawang.

Ketua MUI Kabupaten Karawang, Tajudin Noor, mengatakan para WNA yang menjadi mualaf berasal dari sejumlah negara, di antaranya China, Finlandia, Jerman, Korea Selatan, dan Jepang.

"Sejak akhir 2025 hingga pertengahan 2026 tercatat ada 26 WNA yang mengucapkan ikrar syahadat," ujar Tajudin, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, sebagian WNA memeluk Islam karena akan menikah dengan warga Indonesia. Namun, mayoritas di antaranya menyatakan keinginan masuk Islam muncul dari kesadaran pribadi setelah mengenal ajaran Islam lebih jauh.

Baca Juga: Pendaftaran Bazar Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Panitia Imbau UMKM Waspadai Penipuan

MUI Karawang, lanjut Tajudin, tidak hanya memfasilitasi proses pengucapan dua kalimat syahadat, tetapi juga memberikan pembinaan keislaman bagi para mualaf.

Pembinaan tersebut meliputi pengenalan dasar-dasar ajaran Islam, seperti tata cara berwudu, salat, serta doa-doa harian. Materi disampaikan melalui pendampingan langsung, media sosial, dan buku-buku yang mudah dipahami.

"Masuk Islam bukan hanya mengucapkan syahadat. Kami juga berkewajiban memberikan bekal dasar agar mereka memahami dan dapat menjalankan ajaran Islam," katanya.

Selain pembinaan keagamaan, MUI Karawang juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait perubahan data administrasi para WNA yang berpindah agama. Penyesuaian tersebut meliputi dokumen identitas, paspor, visa, maupun administrasi lain yang diperlukan.

Khusus bagi mualaf laki-laki yang belum menjalani khitan, MUI menerapkan mekanisme penundaan penyerahan sertifikat mualaf hingga proses khitan selesai dilaksanakan.

Baca Juga: Gara-gara Hakim Tanya Identitas, Status Mualaf Dokter Richard Lee Kini Jelas

Menurut Tajudin, kebijakan tersebut bertujuan memastikan para mualaf dapat menjalankan kewajiban ibadah secara optimal setelah resmi memeluk Islam.

Fenomena meningkatnya jumlah WNA yang memeluk Islam di Karawang dinilai tidak terlepas dari tingginya aktivitas industri di daerah tersebut yang menjadi tempat bekerja ribuan tenaga kerja asing dari berbagai negara.