Relawan Gibran Ladeni Gugatan Denny Indrayana, 'Kami Merasa Diuntungkan di MK'
Senin, 21 September 2026, 18:40 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Barisan relawan Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya untuk berhadapan langsung dengan pakar hukum tata negara Denny Indrayana di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini, pihak relawan tengah merampungkan permohonan resmi untuk maju sebagai pihak terkait dalam sidang gugatan yang menargetkan posisi Wakil Presiden tersebut.
Perwakilan relawan Gibran mengonfirmasi bahwa intervensi hukum ini diambil setelah menerima mandat dan surat kuasa dari ketua mereka.
Persiapan intensif telah dilakukan selama dua hari terakhir, termasuk mendatangi langsung gedung MK untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan syarat administrasi persidangan.
"Kami tadi sudah datang untuk mempersiapkan. Dua hari ini kami mendapat kuasa dari ketua untuk menyusun permohonan menjadi pihak terkait," ujar perwakilan relawan Gibran. Seluruh dokumen yang disyaratkan oleh konstitusi diklaim telah rampung dan akan segera didaftarkan.
Alih-alih terbebani dengan manuver gugatan tersebut, kubu relawan justru merasa diuntungkan dengan regulasi persidangan yang berlaku.
Mekanisme hukum di Mahkamah Konstitusi dinilai akan memberikan ruang pembuktian yang transparan sekaligus memperjelas batasan sengketa ke hadapan publik.
"Kami merasa diuntungkan sekali dengan aturan itu. Aturan tersebut semakin memperjelas bagaimana aturan main kita ke depan nanti," tegasnya.
Guna mematahkan dalil gugatan Denny Indrayana secara telak, relawan Gibran tidak datang dengan tangan kosong. Mereka telah menyusun serangkaian alat bukti konkret serta menyiapkan barisan saksi ahli yang kompeten.
Mengingat akar gugatan ini kerap menyoroti keabsahan riwayat pendidikan, relawan secara khusus bersiap menghadirkan pakar yang memahami sistem akademis internasional.
"Kami sudah menyiapkan seluruh bukti dan beberapa ahli. Ahli pendidikan luar negeri juga sudah kami siapkan," urainya.
Ia menegaskan bahwa seluruh amunisi hukum, mulai dari penyusunan dokumen hingga seleksi saksi ahli yang akan bersaksi di ruang sidang, telah diatur secara rapi sesuai dengan instruksi langsung dari ketua relawan.
Langkah proaktif ini diharapkan mampu menyudahi polemik hukum dan opini publik yang bergulir di masyarakat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat