peezycoineth.vip

Revand Narya Siapkan Saksi Baru di Kasus Dugaan Fitnah Utang Rp190 Juta

2026-07-11 13:53

Jakarta -

Proses hukum yang ditempuh artis Revand Narya terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong mengenai utang Rp190 juta terus bergulir. Dalam waktu dekat, tim kuasa hukumnya akan menyerahkan saksi tambahan untuk memperkuat laporan yang telah diajukan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Revand, Ricci, mengatakan penyerahan saksi tambahan dijadwalkan dilakukan pada pekan depan. Setelah itu, pihaknya berharap penyidik segera memanggil akun yang telah dilaporkan.

"Kita akan ada saksi tambahan, kemungkinan minggu depan kita ajukan saksi tambahan. Setelah itu mungkin pemanggilan terlapor, akun tersebut," kata Ricci di Polres Metro Jakarta Pusat, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ricci menjelaskan saksi yang akan diajukan merupakan orang-orang yang mengetahui langsung peristiwa yang menjadi dasar laporan. Selain saksi, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung proses penyidikan.

"Ada salah satu staf saya dan ada juga ibunya. Beliau yang menjadi saksi," ujarnya.

Saat ini, pihak Revand masih menunggu perkembangan dari kepolisian. Di sisi lain, Ricci mengaku ingin mengetahui motif di balik dugaan penyebaran informasi yang menyeret nama kliennya.

"Itu tergantung nanti kita pelajari lah. Nanti kita pelajari lebih dalam lah kalau terkait itu. Intinya untuk saat ini kita mau ketemu dengan orang itu, motifnya apa gitu loh. Tujuannya apa? Silakan hubungin pengacara. Makanya harapan kami kalau dari pihak akun tersebut tidak ada itikad baik, harapan kami klien kami mendapat keadilan. Gitu sih," tutur Ricci.

Revand pun menegaskan dirinya tidak akan berkomunikasi langsung dengan pihak yang dilaporkan. Ia meminta segala bentuk komunikasi dilakukan melalui kuasa hukumnya.

"Betul. Kita juga sudah sekali lagi kami tegaskan silakan hubungi pihak kuasa hukum saya kalau mau berkomunikasi, jangan ke saya. Tapi enggak ada hubungan sampai sekarang," kata Revand.

Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang menuding Revand memiliki utang sebesar Rp190 juta. Merasa tuduhan tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya, Revand memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun berinisial E ke Polres Metro Jakarta Pusat. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan.

(fbr/nu2)