peezycoineth.vip

Rio Norsan ingatkan ASN hindari penyimpangan administrasi - ANTARA News Kalimantan Barat

2026-09-15 10:11

Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengingatkan aparatur sipil negara bahwa penyimpangan administrasi dan penggunaan anggaran sekecil apa pun dapat menjadi persoalan hukum jika merugikan keuangan negara.

"Jadi poin penting di sini adalah penyelenggaraan kekuasaan dan jabatan tidak boleh disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang berpotensi merugikan keuangan negara," kata Ria Norsan saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa.

Menurut Norsan, korupsi tidak selalu dilakukan melalui suap atau penggelapan uang dalam jumlah besar. Penyalahgunaan kewenangan, jabatan, fasilitas, dan anggaran negara juga dapat masuk dalam kategori korupsi.

Ia mencontohkan pelaksanaan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan surat tugas. Jika seorang aparatur mendapat tugas selama lima hari, tetapi kenyataannya hanya menjalankan tugas dua atau tiga hari, pertanggungjawaban biaya untuk hari yang tidak dilaksanakan berpotensi menjadi penyelewengan.

"Misalkan dalam bentuk perjalanan dinas, diberi Surat Perintah Tugas lima hari, dan ketika di lapangan hanya dilakukan dua atau tiga hari, sisa dua harinya bisa dikatakan sebagai penyelewengan kelebihan anggaran negara dan itu masuk kategori korupsi," jelasnya.

Karena itu, Norsan meminta ASN lebih cermat dalam mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran pemerintah, termasuk memastikan kesesuaian antara kegiatan yang dilaksanakan dan dokumen administrasinya.

Ia menilai pencegahan korupsi harus dimulai sebelum terjadi pelanggaran, yakni melalui kejujuran, kepatuhan terhadap aturan dan keberanian menolak berbagai bentuk gratifikasi.

"Saya kira pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu masing-masing aparatur sipil negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan perbuatan curang," tegasnya.

Norsan juga mengingatkan pejabat yang memiliki kewenangan agar tidak memanfaatkan posisi untuk memberikan keuntungan kepada diri sendiri maupun pihak lain.

Menurut dia, membangun pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dengan memperkuat pengawasan, tetapi membutuhkan kesadaran setiap aparatur dalam menjalankan kewenangan dan mengelola keuangan negara.

Ia berharap sosialisasi antikorupsi dapat mendorong perubahan perilaku aparatur sehingga kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.