peezycoineth.vip

Rycko Menoza nilai kebijakan baru perkuat kepastian karier guru

2026-08-22 13:53

Rycko Menoza nilai kebijakan baru perkuat kepastian karier guru

Sabtu, 22 Agustus 2026 20:53 WIB

Image Print

Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Lampung Selatan (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza menilai kebijakan baru pemerintah terkait penataan status kepegawaian guru dapat memperkuat kepastian karier dan masa depan tenaga pendidik di Indonesia.

Rycko mengapresiasi kesepakatan skema penataan tenaga pendidik yang memberikan ruang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu untuk mengikuti seleksi pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) mulai 2027.

“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kesepakatan skema baru yang menurut saya memberi kepastian karier dan masa depan yang lebih jelas bagi para guru di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Lampung,” kata Rycko Menoza, sebagaimana dikonfirmasi di Lampung Selatan, Sabtu.

Menurut dia, kejelasan status kepegawaian penting agar guru dapat menjalankan tugas utama mendidik generasi penerus bangsa dengan lebih tenang tanpa dibayangi ketidakpastian mengenai masa depan pekerjaannya.

Dalam skema baru tersebut, guru berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti proses seleksi untuk pengangkatan menjadi PNS. Sementara guru berstatus PPPK paruh waktu akan diarahkan untuk diangkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu.

Ia mengatakan proses transisi tersebut tetap perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sehingga kebijakan dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Khusus bagi wilayah Dapil Lampung, kebijakan yang memperhitungkan ketersediaan ruang fiskal merupakan langkah pragmatis yang berpihak pada keuangan daerah,” ujarnya.

Dirinya menilai penyesuaian kemampuan fiskal daerah menjadi hal penting mengingat pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai seiring proses pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Karena itu, Rycko mendorong pemerintah pusat melakukan penyesuaian alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk membantu pemerintah daerah, termasuk di Lampung, dalam menjalankan proses transisi tersebut.

Menurutnya juga, dukungan fiskal dari pemerintah pusat diperlukan agar penataan status guru tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap kemampuan keuangan daerah.

“Jangan sampai pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal dalam menjalankan kebijakan yang pada dasarnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kepastian karier para guru,” katanya.

Dia menegaskan Komisi II DPR RI akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar proses pengangkatan tenaga pendidik berlangsung secara adil, transparan, dan kondusif.

Oleh karena itu, ia berharap skema baru penataan status kepegawaian guru dapat menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan kepastian karier bagi tenaga pendidik.

“Pada akhirnya, guru harus mendapatkan kepastian sehingga dapat lebih fokus menjalankan tugas mendidik dan mencerdaskan anak bangsa,” ucap dia.

Pewarta : Riadi Gunawan
Editor: Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.