Said Abdullah: Banggar DPR Anggarkan Rp 23 Triliun untuk Gaji P3K
Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati pengalokasian anggaran sebesar Rp 23 triliun untuk membiayai gaji atau honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2027. Anggaran tersebut akan ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu kesepakatan dalam pembahasan Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang tengah berlangsung antara DPR dan pemerintah.
Selama ini, mayoritas P3K, terutama guru dan tenaga pendidik di daerah, menerima pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mulai 2027, tanggung jawab pembiayaan gaji P3K akan dialihkan kepada pemerintah pusat.
"Dengan anggaran yang sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp 23 triliun, maka tenaga P3K tidak perlu khawatir lagi," kata Said dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
Menurut Said, kepastian anggaran tersebut juga diharapkan mengakhiri kekhawatiran P3K terkait keberlanjutan kontrak kerja mereka. Ia menilai keberadaan P3K, khususnya guru dan tenaga pendidik, memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
"Kami memandang P3K ini sangat penting perannya. Mereka menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak-anak di daerah. Oleh sebab itu, kami di Banggar DPR perlu untuk memberi kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka ke depan," jelas dia.
Said mengatakan, keputusan tersebut sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dan perwakilan P3K mengenai kepastian keberlanjutan pekerjaan mereka. Beban pembiayaan yang sebelumnya berada pada pemerintah daerah akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
"Keputusan Banggar DPR ini sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan P3K yang menginginkan kejelasan nasib kerja mereka kedepan, dan telah disepakati untuk mengalihkan tanggungjawab tersebut dari anggaran daerah menjadi tanggungjawab pusat," katanya.