Sangat urgensi mewujudkan "Rumah Sakit Hijau"
Jakarta (ANTARA) - Awal Agustus lalu, saya mengunjungi Rumah Sakit Dr. Oen Solo Baru di Sukoharjo, Jawa Tengah, bersama tim BPJS Kesehatan.
"Garden Hospital", itulah slogan yang diusung oleh rumah sakit (RS) tipe C yang berdiri sejak 1992 ini.
Berdiri di atas lahan seluas 12 hektare, RS ini terasa sangat hijau, asri, dan sejuk. Tak heran, sebab separuh dari total luas lahannya didedikasikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Konsep Garden Hospital ini membawa dampak positif, baik dari sudut pandang sosial, psikologis, maupun ekologis. Lingkungannya sangat mendukung proses pemulihan kesehatan mental, mengingat pasien dan keluarganya bisa melepas penat (healing) di area sekitar rumah sakit.
Namun, apakah konsep rumah sakit berkonsep taman ini sudah cukup untuk mengantarkannya berpredikat sebagai green hospital alias "rumah sakit hijau"?
Ibarat telepon pintar, garden hospital pada dasarnya baru sebatas tampilan luar atau anak tangga pertama menuju level green hospital. Masih banyak prasyarat lain yang harus dipenuhi oleh sebuah rumah sakit untuk sampai pada tingkatan tersebut.
Makna holistik dari green hospital adalah konsep rumah sakit inovatif yang dirancang khusus untuk mengintegrasikan praktik-praktik berkelanjutan yang ramah lingkungan. Konsep ini didasarkan pada kesadaran akan dampak lingkungan yang dihasilkan dari seluruh aktivitas operasional rumah sakit.
Karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi, belum banyak rumah sakit di Indonesia yang menyandang status sebagai green hospital.
Hingga saat ini, baru tercatat beberapa rumah sakit yang berhasil meraih predikat tersebut, yaitu: Mayapada Hospital Bandung, RSKD Duren Sawit Jakarta, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, RSUP Persahabatan Jakarta, RS Dharmais Jakarta, RSUD Syamsudin S.H. Sukabumi, serta Mayapada Hospital Nusantara (IKN).
Lalu, apa saja kriteria dan prasyarat agar sebuah rumah sakit layak dikategorikan sebagai green hospital?
Salah satu kriterianya adalah ketersediaan ruang terbuka hijau dengan porsi sekitar 15 hingga 70 persen. Kriteria dasar lainnya meliputi efisiensi energi dan air, pengelolaan limbah, penggunaan material ramah lingkungan, serta mitigasi perubahan iklim.
Efisiensi energi dan air sangat penting mengingat rumah sakit merupakan salah satu bangunan yang mengonsumsi energi dan air dalam jumlah besar. Efisiensi energi tersebut dapat dicapai melalui penerapan teknologi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), penggunaan lampu hemat energi (LED), serta pendingin ruangan yang efisien.
Penghematan energi listrik menjadi prioritas utama karena penggunaan listrik—seutama untuk AC, peralatan medis, dan sistem pencahayaan—merupakan penyumbang emisi karbon paling signifikan, yaitu berkisar antara 40 hingga 50 persen dari total gas karbon yang dihasilkan rumah sakit.
Persyaratan krusial lainnya adalah ketersediaan fasilitas pengolahan limbah. Hal ini tergolong mendesak mengingat volume limbah medis rumah sakit di Indonesia mencapai minimal 245 ton per hari (data KLHK). Di samping itu, data Kementerian Kesehatan menunjukkan limbah nonmedis padat mencapai 376 ribu ton per hari, sedangkan limbah cair menembus 49 ribu ton per hari.
Pengelolaan limbah rumah sakit secara regulatif mengacu pada PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Permenkes No. 7 Tahun 2019. Regulasi ini menuntut konsistensi manajemen rumah sakit beserta pengawasan ketat dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Langkah ini makin krusial mengingat jumlah limbah —baik padat maupun medis— akan terus meningkat seiring pertumbuhan populasi dan ekspansi fasilitas kesehatan yang saat ini telah mencapai 3.270 unit rumah sakit.
Selain kriteria fisik dan lingkungan, dimensi penting lain dari green hospital adalah komitmen manajemen dalam mengarusutamakan upaya promotif dan preventif bagi pasien, keluarga pasien, maupun staf rumah sakit.
Meski fungsi primer rumah sakit berfokus pada tindakan kuratif dan rehabilitatif, mayoritas pasien yang ditangani merupakan penderita penyakit katastropik (seperti kanker, jantung koroner, gagal ginjal, diabetes melitus, dan hipertensi) yang bersumber dari gaya hidup.
Dampak finansial tingginya prevalensi penyakit katastropik ini terbukti menyedot anggaran BPJS Kesehatan hingga lebih dari Rp50 triliun atau sekitar 26 persen dari total dananya.
Langkah kunci untuk mengendalikannya adalah dengan mengampanyekan gaya hidup sehat. Salah satu aksi nyatanya dengan mewujudkan seluruh area rumah sakit sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sekaligus mendorong masyarakat untuk berhenti merokok, demi menekan angka perokok nasional yang saat ini masih berada di kisaran 32 persen.
Merujuk pada konfigurasi tersebut, mewujudkan green hospital di Indonesia menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Hal ini mengingat rumah sakit merupakan salah satu kontributor signifikan terhadap peningkatan jejak karbon (carbon footprint) di atmosfer.
Baca juga: Bali Botanical Garden records 20,000 year-end holiday visits
Hingga saat ini, belum ada data konkret terkait jumlah jejak karbon yang dihasilkan oleh sektor rumah sakit di Indonesia. Namun, estimasinya diperkirakan mencapai tidak kurang dari 1,2 miliar ton emisi karbon (CO2) per tahun, dengan kontribusi limbah medis berkisar 120 juta ton per tahun.
Rumah sakit rujukan vertikal tipe A maupun tipe B idealnya menjadi percontohan dalam penerapan green hospital, seperti RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (Jakarta), RSUP Fatmawati (Jakarta), RSUP Dr. Sardjito (Yogyakarta), RSUP Dr. Kariadi (Semarang), dan RSUD Dr. Soetomo (Surabaya).
Tantangan untuk mewujudkan green hospital memang terbilang besar. Dari segi investasi awal, biayanya relatif lebih tinggi karena memerlukan tambahan anggaran sekitar 2 hingga 7 persen dari total nilai investasi. Meski begitu, penerapannya justru memberikan manfaat dan nilai ekonomis yang signifikan dalam jangka panjang.
Sebagai contoh empiris, sebuah rumah sakit di Bandung mencatatkan sejumlah efisiensi setelah menerapkan kebijakan green hospital: penghematan listrik mencapai 30–38 persen, efisiensi air 20–40 persen, penurunan biaya operasional 8–9 persen, serta efisiensi biaya pengolahan limbah karena pengelolaan yang terpilah.
Selain itu, nilai ekonomis gedung mengalami peningkatan, sementara manajemen rumah sakit lebih mudah mengakses investasi baru maupun dana bantuan CSR. Kendati membutuhkan biaya besar di awal, green hospital terbukti menguntungkan bagi keberlanjutan ekonomi rumah sakit.
Oleh karena itu, sudah saatnya rumah sakit di Indonesia digerakkan untuk mewujudkan green hospital. Upaya ini penting agar rumah sakit dapat tumbuh secara berkelanjutan dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, dan ekologi, bukan justru bertindak sebagai pembeban ekosistem dan penyumbang polusi lingkungan.
*) Tulus Abadi, Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).
Pewarta : Tulus Abadi *)
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026