Satgas MBG Bangkalan minta SPPG urus sertifikat juru masak - ANTARA News Jawa Timur
Madura Raya (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera mengurus sertifikat juru masak yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
"Ini penting kami sampaikan, karena berdasarkan hasil pemantauan, di Kabupaten Bangkalan masih banyak juru masak yang tidak memiliki sertifikat," kata Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika di Bangkalan, Senin.
Ia menjelaskan, dari total 131 dapur MBG yang ada di wilayah itu, sebanyak 44 SPPG belum mengantongi kepemilikan sertifikat juru masak berlisensi BNSP.
Padahal, sambung dia, sesuai dengan ketentuan, juru masak di dapur MBG seharusnya memiliki sertifikat.
"Jika merujuk kepada ketentuan Badan Gizi Nasional, pemenuhan kualifikasi juru masak paling lambat 11 September 2026 dan sekarang sudah melebihi dari ketentuan tersebut, karena itu kami meminta agar SPPG segera melengkapi," katanya.
Selain ketentuan tentang kompetensi memasak, juru masak SPPG juga dituntut memiliki pengalaman kerja yang memadai.
"Minimal pernah bekerja sebagai juru masak selama satu tahun," kata Bambang.
Karena itu, sambung dia, pihaknya mengimbau agar pengelola SPPG yang belum memiliki juru masak bersertifikat agar segera memenuhi ketentuan administrasi yang telah ditetapkan BGN.
"Jika prasyarat ini tidak dipenuhi, BGN tentu akan mengambil langkah tegas, seperti menghentikan operasional SPPG yang tidak memenuhi persyaratan itu," katanya.
Bambang Budi Mustika lebih lanjut menjelaskan, selain menyampaikan imbauan secara lisan, pihaknya juga telah mengirim surat terkait temuan adanya SPPG yang belum memiliki juru masak bersertifikat itu.
"Kami juga berkoordinasi dengan BGN wilayah Bangkalan terkait temuan ini, dan meminta agar BGN memberi kesempatan bagi SPPG untuk segera melengkapinya," kata Bambang.
Pewarta: Abd Aziz
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.