peezycoineth.vip

Satpol PP Cianjur menyita ratusan miras dalam razia - ANTARA News Jawa Barat

2026-09-27 10:12

Cianjur (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyita 70 botol minuman keras berbagai merek dan 140 kantong minuman keras oplosan dalam razia di sejumlah lokasi, Minggu.

Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Minggu, mengatakan razia oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) tersebut digelar setelah pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras.

Petugas melakukan razia secara acak di sejumlah lokasi di Kecamatan Karangtengah, Cilaku, dan Cianjur.

"Razia digelar TRC secara mendadak dan acak sehingga sejumlah titik yang didatangi, termasuk kios miras berkedok depot jamu, terbukti masih menjual miras berbagai jenis," katanya.

Dalam razia tersebut, petugas menyita 70 botol minuman keras berbagai merek dan 140 kantong minuman keras oplosan.

Satpol PP juga mendata para penjual dan meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menjual minuman keras.

Menurut Djoko, pelanggar yang kembali melakukan kegiatan serupa dapat dikenai sanksi lebih tegas hingga penyegelan tempat usaha.

Barang bukti hasil razia diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur dan akan dimusnahkan bersama barang bukti minuman keras hasil razia selama beberapa bulan terakhir.

"Kami akan terus menggelar razia yang sama ke wilayah lainnya mulai dari utara hingga selatan Cianjur guna memastikan tidak ada lagi peredaran miras berbagai jenis di Cianjur," katanya.

Djoko mengatakan dalam razia tersebut petugas juga mendapati sejumlah remaja yang diduga hendak membeli minuman keras. Mereka melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas.

Atas temuan itu, Satpol PP meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka untuk mencegah konsumsi minuman keras di kalangan remaja.

Satpol PP juga meminta masyarakat melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.