Satreskrim Polres Dharmasraya tangkap dua pelaku penggelapan sepeda motor
Satreskrim Polres Dharmasraya tangkap dua pelaku penggelapan sepeda motor
Selasa, 14 Juli 2026 04:22 WIB
Kasat Reskrim AKP Andri (kanan) saat menangkap diduga pelaku penggelapan sepeda motor, di Jorong Parik Tarajak, Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya. ANTARA/Satreskrim Polres Dharmasraya.
Pulau Punjung (ANTARA) - Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat menangkap dua pelaku diduga terkait tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri, di Pulau Punjung, Senin, mengatakan kedua pelaku ditangkap dalam kurun waktu dua hari di dua tempat kejadian perkara (TKP).
"Kedua pelaku ditangkap dari dua laporan masyarakat, satu laporan masuk ke Polsek Koto Baru, dan satu laporan di Polsek Pulau Punjung," ujarnya.
Ia menjelaskan pelaku pertama M Taufik di tangkap di di Desa Tukum Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo pada Jumat (10/7) dini hari pukul 03.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut tim gabungan Unit Reaksi Cepat Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scopy dan surat kendaraan yang digelapkan.
Selang dua hari, kata dia pihaknya kembali mengamankan satu pelaku lainnya atas Nanda Ika Putra di Jorong Parik Tarajak Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung pada Minggu (12/7) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Dari penangkapan ini kami mengamankan satu unit barang bukti hasil penggelapan berupa Honda Beat Streat," ujarnya.
Ia mengatakan modus penggelapan berawal dari pelaku meminjam motor korban, namun motor tersebut tidak kembali dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Punjung.
"Kalau TKP Pulau Punjung, modus pelaku ini awalnya meminjam motor korban untuk mengambil dompet Yang tertinggal di rumahnya, setelah itu tidak kembali lagi. Sementara untuk pelaku lainnya kita masih melalukan pemeriksaan," ujarnya.
Ia mengatakan kedua pelaku beserta barang bukti telah di amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjadi polisi bagi dirinya sendiri guna meminimalisir terjadinya tindakan kriminal di lingkungan masing-masing.