peezycoineth.vip

Siapa Penjaga Akurasi Presiden?

2026-08-05 03:00

JAKARTA – Setiap kalimat yang keluar dari mulut Presiden bukan sekadar pidato. Ia adalah sinyal politik, rujukan birokrasi, sekaligus pesan yang dipantau pelaku usaha, investor, diplomat, hingga masyarakat. Karena itu, pertanyaan yang mengemuka setelah munculnya perdebatan mengenai sejumlah data dalam pidato Presiden Prabowo Subianto bukan hanya soal benar atau salahnya sebuah angka. Yang lebih mendasar adalah: bagaimana sebenarnya data itu sampai ke meja Presiden?

Apakah setiap pidato telah melewati proses verifikasi berlapis? Ataukah pidato spontan memang membuka ruang munculnya kekeliruan data yang luput dari proses pengecekan?

Di balik podium Istana ternyata bekerja sebuah sistem yang melibatkan Sekretariat Presiden, Sekretariat Kabinet, kementerian teknis, hingga unit komunikasi pemerintahan. Namun, seberapa kuat sistem tersebut menjaga akurasi informasi masih menjadi pertanyaan yang layak diuji.

Dalam praktik pemerintahan modern, bahan pidato Presiden tidak lahir dari satu meja. Setiap isu umumnya disiapkan oleh kementerian atau lembaga teknis yang memiliki otoritas atas data tersebut.

Sekretariat Presiden kemudian mengompilasi materi, sedangkan Sekretariat Kabinet memastikan substansi kebijakan selaras dengan keputusan pemerintah. Untuk isu strategis, masukan juga berasal dari kementerian terkait, penasihat presiden, hingga hasil rapat kabinet. Transkrip pidato resmi Presiden juga didokumentasikan dan dipublikasikan oleh Sekretariat Kabinet sebagai bagian dari dokumentasi negara.

Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si., menilai komunikasi Presiden tidak boleh hanya mengandalkan kemampuan retorika.

"Komunikasi politik pemerintah harus berbasis data yang kredibel. Kepercayaan publik dibangun bukan hanya oleh gaya bicara, tetapi oleh akurasi informasi yang disampaikan." katanya Henri Subiakto.

Menurut Henri, sistem komunikasi pemerintahan idealnya memiliki mekanisme pemeriksaan silang (cross-check) terhadap setiap data strategis sebelum menjadi pernyataan resmi kepala negara.

ilustrasi tentang Sorotan dalam berkomunikasi
ilustrasi tentang Sorotan dalam berkomunikasi

Dalam tradisi kepresidenan di berbagai negara, pidato spontan bukan berarti tanpa persiapan. Presiden biasanya menerima briefing book, lembar fakta (fact sheet), data statistik utama, hingga poin-poin yang harus dihindari.

Spontanitas Harus Ditunjang Data, Fakta dan Penasihat Komunikasi Profesional

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Prof. Dr. Philips J. Vermonte, mengatakan spontanitas merupakan bagian dari gaya komunikasi politik, tetapi tetap harus ditopang data yang valid.

"Seorang presiden boleh berbicara spontan, tetapi spontanitas itu seharusnya tetap berada dalam koridor informasi yang telah diverifikasi."

Karena itu, dalam praktik pemerintahan modern, briefing sebelum Presiden tampil di depan publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses komunikasi negara.

Di banyak negara demokrasi, terdapat mekanisme fact-checking internal sebelum pidato kepala negara disampaikan. Di Indonesia, fungsi tersebut secara administratif tersebar pada kementerian teknis, Sekretariat Kabinet, Sekretariat Presiden, serta unit komunikasi pemerintah yang bertugas mengoordinasikan penyampaian pesan publik. Struktur komunikasi pemerintahan dibentuk untuk menyelaraskan materi komunikasi Presiden dan memastikan konsistensi pesan antarlembaga.

Namun, para pakar menilai belum ada mekanisme yang secara terbuka menjelaskan bagaimana proses verifikasi angka dilakukan sebelum Presiden berbicara di ruang publik.

Pakar administrasi publik dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA, mengatakan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan sistem verifikasi yang jelas.

Pentingnya fact-checking internal (Ilustrasi)
Pentingnya fact-checking internal (Ilustrasi)

"Dalam tata kelola pemerintahan modern, setiap informasi strategis harus memiliki jejak verifikasi sehingga ketika terjadi kesalahan dapat diketahui pada titik mana kekeliruan itu muncul." katanya Agus Pramusinto.

Bagi dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Yanti Amiliani, komunikasi publik berbasis data dan fakta bukanlah sekadar menu pelengkap dalam pemerintahan. Sebab, persoalan ini berkaitan dengan kemampuan seorang pejabat yang sedang membangun empati kepada masyarakat.

Komunikasi efektif adalah komunikasi yang tak hanya mampu menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan. Menurut Amilia, masyarakat tidak sekadar mendengar isi pesan, melainkan juga menangkap sikap yang tercermin melalui pilihan kata, intonasi, maupun cara penyampaian seorang pejabat negara. Karena itu, kejujuran menjadi karakter penting selanjutnya yang wajib dimiliki pejabat negara, mengingat informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pesan yang jujur akan melahirkan konsistensi. Apalagi sekarang semua pernyataan terdokumentasi di media sosial. Publik sangat mudah membandingkan antara apa yang pernah diucapkan dengan apa yang dilakukan. Ketidaksesuaian antara ucapan dan tindakan inilah yang justru menjadi salah satu penyebab turunnya kredibilitas pejabat di mata masyarakat,” tukasnya.

Pernyataan blunder pejabat negara tidak hanya berdampak pada citra individu yang bersangkutan. Dalam ilmu komunikasi, kesalahan komunikasi juga dapat memengaruhi legitimasi kebijakan pemerintah secara keseluruhan. Sebab, masyarakat akan lebih sulit menerima suatu kebijakan, apabila kepercayaan terhadap pejabat yang menyampaikannya sudah menurun.

“Pernyataan yang tidak berdasarkan data, tidak konsisten, atau tidak menunjukkan empati tentu bisa mencederai kepercayaan rakyat kita. Padahal setiap kebijakan membutuhkan dukungan masyarakat agar dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kepercayaan, lanjut Amilia, merupakan modal sosial yang tidak dapat dibangun hanya melalui pencapaian program. Cara pemerintah menjelaskan alasan sebuah kebijakan juga menjadi faktor yang menentukan penerimaan masyarakat.

Dia menekankan pentingnya peran communication advisor atau penasihat komunikasi dalam pemerintahan. Terlebih, kemampuan berbicara tidak otomatis dimiliki setiap orang, termasuk presden.

"Semua orang bisa berbicara, tetapi tidak semua orang memiliki keterampilan berkomunikasi. Orang yang memiliki keterampilan komunikasi tahu bagaimana menyesuaikan bahasa dengan siapa lawan bicaranya sehingga pesan dapat dipahami tanpa menimbulkan kesalahpahaman,” imbuhnya.

Amilia menilai, kehadiran penasihat komunikasi profesional menjadi penting untuk membantu presiden menyusun strategi penyampaian pesan, terutama dalam isu-isu sensitif yang berpotensi memunculkan salah tafsir. Tujuan komunikasi pemerintah dalam setiap pidato sejatinya bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, ketika pernyataan pejabat terlanjur menimbulkan polemik, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengakui kekeliruan.

“Pejabat negara seharusnya memiliki kebesaran hati untuk meminta maaf apabila ucapannya melukai rakyatnya. Setelah meminta maaf, pemerintah juga perlu meluruskan maksud dari pernyataan tersebut dengan informasi yang benar dan berdasarkan fakta agar kepercayaan publik dapat dipulihkan,” tuturnya.

Menjaga Kepercayaan Rakyat Bukan dengan Retorika (Ilustrasi)
Menjaga Kepercayaan Rakyat Bukan dengan Retorika (Ilustrasi)

Dia menegaskan, kualitas komunikasi pejabat akan semakin menentukan di tengah derasnya arus informasi digital. Lantaran setiap ucapan dapat menjadi konsumsi liar publik dalam hitungan detik, bahkan kebijakan yang dirancang dengan matang pun dapat kehilangan dukungan jika dikomunikasikan tanpa kehati-hatian.

Pada akhirnya, dalam demokrasi, pidato memang dapat membangkitkan semangat. Namun, yang menjaga kepercayaan rakyat bukanlah retorika, melainkan fakta. Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling piawai berbicara, tetapi siapa yang mampu menyelaraskan kata-kata dengan data, dan janji dengan kerja nyata.

Bagikan:

twitter feedly