peezycoineth.vip

SKMK LAN-BKN Aceh inisiasi Aceh terapkan manajemen talenta jadi pejabat - ANTARA News Aceh

2026-07-13 13:10

Banda Aceh (ANTARA) - Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) Lembaga Administrasi Negara (LAN) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginisiasi agar Provinsi Aceh menerapkan manajemen talenta dalam penempatan pejabat eselon II di tingkat provinsi dan dilanjutkan di kabupaten/kota.

“Manajemen talenta adalah sebuah pendekatan strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia yang fokus pada proses perekrutan, pengembangan, retensi, dan penempatan pegawai sesuai dengan bidang keahlian,”kata Kepala Pusat Pembelajaran SKMK LAN RI,Said Fadhil kepada awak media di kantor SKMK LAN di Aceh Besar, Senin.

Ia menjelaskan melalui manajemen talenta tersebut akan menghasilkan tenaga kerja yang adaptif, mengisi posisi kepemimpinan secara strategis dan meningkatkan produktivitas melalui penempatan yang akurat.

“Artinya, sistem ini memberikan kesempatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang memiliki kemampuan dan kapasitas untuk menduduki jabatan strategis. Mereka yang dapat mengisi tersebut tentu telah memiliki rekam jejak yang sangat mumpuni di instansi tempat ia bekerja sehingga saat diberikan kesempatan benar-benar bisa menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya.

Baca: LAN: Kemampuan adaptasi kunci dalam digitalisasi

Menurut dia, penerapan manajemen talenta tersebut juga akan menutup ruang terjadinya tindakan melawan hukum seperti praktik suap-menyuap jabatan, karena dalam manajemen talenta yang mengisi benar-benar mereka yang disiapkan di instansi terkait.

“Manajemen talenta dapat memberikan manfaat jangka panjang untuk organisasi dan daerah, dibandingkan dengan seleksi terbuka yang penempatannya bisa saja diduduki oleh orang-orang yang tidak ahli dalam instansi tertentu,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama BKN terus berupaya lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Manajemen Talenta di tingkat provinsi dan nantinya juga dapat diadopsi oleh pemerintah kabupaten/kota di Aceh.

Pihaknya meyakini dengan adanya regulasi daerah tersebut tentu akan memberikan dampak positif untuk kemajuan daerah dan mewujudkan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca: Peran Pejabat Pengawas di Zaman Digital

Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.