Sosok Sarjito yang terpilih jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK
Ini amanat yang sangat berat mengingat waktunya juga sudah sangat sempit, tinggal beberapa bulan. Oleh karena itu, kita harus membangun kepercayaan.
Jakarta (ANTARA) - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penetapan Sarjito menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026-2031.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah Komisi XI DPR RI menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Sarjito.
"Ya betul (menetapkan Sarjito), untuk periode 2026-2031," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal saat dikonfirmasi oleh awak media, di Jakarta, Senin.
Sarjito merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Pada tahun 1998, dirinya mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA) Finance dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat.
Dalam sektor jasa keuangan, Sarjito pernah menjadi Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada 2008.
Selanjutnya, kembali terlibat dalam proses persiapan pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Wakil Koordinator Tim Kerja Bidang Pengawasan.
Pada 2015, Sarjito menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I OJK, kemudian bergeser menjadi Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen di lembaga yang sama pada 2017.
Memasuki tahun 2023, Sarjito ditunjuk sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK, hingga dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sepanjang November 2023 hingga Juli 2024.
Setelah penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS tersebut, akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, untuk mendapat persetujuan resmi.
Dalam fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Sarjito memaparkan telah menyiapkan delapan kebijakan strategis untuk membangun BMKS yang likuid, terpercaya, serta mampu memperkuat kedaulatan pasar Indonesia.
Menurut dia, pembangunan BMKS harus diarahkan supaya Indonesia tidak lagi hanya menjadi price taker (penerima harga), namun secara bertahap mampu menjadi price influencer hingga price maker di pasar mineral dan komoditas strategis global.
Ia menekankan pembangunan BMKS membutuhkan kepercayaan sejak awal, karena waktu persiapannya relatif terbatas.
"Ini amanat yang sangat berat mengingat waktunya juga sudah sangat sempit, tinggal beberapa bulan. Oleh karena itu, kita harus membangun kepercayaan," ujar Sarjito.
Pihaknya berharap harga yang terbentuk melalui BMKS nantinya dapat menjadi referensi bagi pasar dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan mineral serta komoditas strategis dunia.
Menurutnya, penguatan BMKS pada akhirnya harus dikembalikan pada amanat konstitusi, yakni memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Baca juga: Sarjito siapkan 8 kebijakan strategis pengembangan bursa mineral
Baca juga: Komisi XI DPR sepakati Sarjito jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.