Strategi OJK perluas akses pembiayaan UMKM lewat kredit alternatif
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat strategi perluasan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya segmen ultra mikro, melalui pemanfaatan sistem alternative credit scoring atau penilaian kredit alternatif.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan UMKM di Indonesia membutuhkan penguatan, terutama terkait akses keuangan dan peningkatan produktivitas yang mendorong kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sekitar 60 persen dari PDB (produk domestik bruto) itu diperankan oleh UMKM. Nah kalau UMKM tadi kita bicara gender di Indonesia ternyata 65 persen untuk yang women entrepreneurs, kalau kita bicara ultra mikro, itu jumlahnya juga besar sekali kita,” kata Adi dalam diskusi mengenai alternative credit scoring di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan tantangan dalam menghadapi keterbatasan akses pembiayaan formal paling banyak dihadapi pelaku usaha ultra mikro yang sebagian besar dijalankan oleh perempuan.
Baca juga: OJK terbitkan aturan tentang pemeringkat kredit alternatif
Untuk menjawab persoalan tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 29 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan penilaian kredit alternatif. Hingga saat ini telah terdapat delapan penyelenggara alternative credit scoring dan 17 agregator data yang mendukung proses penilaian kelayakan kredit bagi pelaku UMKM.
Adi menjelaskan penilaian kredit alternatif memanfaatkan berbagai sumber data di luar riwayat kredit perbankan sehingga pelaku usaha yang belum memiliki rekam jejak pembiayaan tetap dapat dinilai kelayakannya oleh lembaga keuangan.
"Masih banyak UMKM dan pelaku usaha ultra mikro yang belum memiliki data di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Karena itu kami menghadirkan penilaian kredit alternatif agar mereka memiliki peluang lebih besar memperoleh akses pembiayaan," ujarnya.
OJK bersama sejumlah mitra juga telah mengembangkan proyek percontohan pemanfaatan alternative credit scoring. Salah satunya dilakukan terhadap peternak sapi perah di Malang melalui penerapan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) yang menghubungkan data usaha peternak dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), dan koperasi.
Baca juga: WWB: Kredit alternatif tetap mengutamakan keamanan data konsumen
Melalui sistem tersebut, kapasitas usaha peternak dapat dinilai secara lebih komprehensif sehingga mereka memperoleh akses pembiayaan tanpa harus mengandalkan agunan.
“Sebagaimana target pemerintah pertumbuhan ekonomi supaya menuju Indonesia maju harus 8 persen di 2029, artinya kita harus meningkatkan produktivitas 2 kali lipat dari sekarang. Itu artinya produktivitas dan inovasi, better access, pendampingan lebih baik,” katanya.
Skema tersebut diharapkan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini belum memiliki riwayat kredit maupun agunan.
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.