Sudah 175 Ribu Aplikasi Visa Ditolak Sejak Donald Trump Menjabat Jadi Presiden
New York -
Departemen Luar Negeri AS telah membatalkan lebih dari 175.000 visa sejak Donald Trump menjabat menjadi presiden. Angka ini naik empat kali lipat dari era Presiden Joe Biden.
Dilansir dari The Guardian pada Rabu (12/8/2026), departemen melakukan pencabutan visa untuk warga negara asing yang diduga melanggar ketentuan visa mereka, melakukan kejahatan, menyerukan kekerasan terhadap warga Amerika, menipu warga AS, menyalahgunakan sistem imigrasi, atau membahayakan keamanan nasional.
Berkaca dari pengalaman, departemen melihat banyak penyerangan, mengemudi dalam keadaan mabuk, pencurian, dan pelanggaran narkoba yang dilakukan oleh warga negara asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Departemen Luar Negeri Biden mencabut sekitar 40.000 visa pada tahun 2024. Pemerintahan Trump membatalkan lebih dari 100.000 visa pada tahun 2025 saja. Selain itu, laju pencabutan bulanan terus meningkat tahun ini, dari sekitar 8.000 pencabutan per bulan pada tahun 2025 menjadi lebih dari 10.000 per bulan pada tahun 2026.
Departemen tersebut belum menjelaskan bagaimana angka 175.000 tersebut terbagi berdasarkan kategori, sehingga tidak jelas berapa banyak pencabutan yang berasal dari kejahatan serius dibandingkan dengan pelanggaran ringan seperti tinggal melebihi masa berlaku visa.
Para pejabat mengatakan kedutaan besar AS di Afrika Utara telah membatalkan lebih dari 100 visa yang dipegang oleh orang tua yang dituduh melakukan perjalanan ke AS terutama agar anak-anak mereka lahir sebagai warga negara Amerika. Trump secara terpisah berupaya membatasi praktik tersebut melalui perintah eksekutif yang sedang digugat di pengadilan.
Pada Maret tahun lalu, Guardian memperoleh dokumen Departemen Luar Negeri yang memerintahkan petugas konsuler untuk memperluas penyaringan pelamar visa pelajar. Departemen akan memeriksa aktivitas media sosial untuk melihat keterlibatan mereka dalam mendukung perjuangan Palestina.
Sementara itu, deportasi menjadi bagian lain dari pembatalan visa. Kebijakan ini dilalukan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri. Badan tersebut mengatakan lebih dari 605.000 orang telah dikeluarkan dari negara itu sejak Trump menjabat.
Beberapa ahli hukum imigrasi berpendapat bahwa pencabutan visa tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi imigrasi legal.
"Visa AS adalah previllage, bukan hak," kata departemen tersebut dalam siaran pers.
(bnl/wsw)