Sulteng terima alokasi 5.977 unit bantuan stimulan perumahan swadaya
Sulteng terima alokasi 5.977 unit bantuan stimulan perumahan swadaya
Selasa, 21 Juli 2026 19:26 WIB
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Tengah Akris Fattah Yunus (kanan) bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido (kiri). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng
Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 sebanyak 5.977 unit untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah layak huni.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Tengah Akris Fattah Yunus, di Palu, Selasa, mengatakan pelaksanaan program tersebut terus dipercepat melalui penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Untuk program BSPS tahun 2026, Sulawesi Tengah mendapat alokasi bantuan sebanyak 5.977 unit yang pelaksanaannya terus dipercepat melalui sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Ia menjelaskan program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.
"Percepatan program perumahan tersebut didukung melalui pemanfaatan sejumlah sistem informasi, seperti MyPKP, Siperkim, Banuata Sibaru, dan e-Berani Tampak yang berfungsi untuk memperkuat integrasi data serta mempercepat intervensi bantuan perumahan," ujarnya.
Menurut dia, keberadaan sistem tersebut membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan berdasarkan data kemiskinan dan kondisi rumah tidak layak huni, sehingga program yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Dinas Perkimtan Sulteng telah mengembangkan inovasi sistem informasi e-Berani Tampak atau Berbasis Rangkuman Data dan Intervensi Terpadu Membangun Perumahan dan Kawasan.
Aplikasi tersebut dikembangkan sebagai pusat data dan informasi bidang perumahan dan kawasan permukiman yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program secara lebih terintegrasi.
“E-Berani Tampak menjadi salah satu upaya untuk memperkuat sinkronisasi data, sehingga program perumahan dapat direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan kondisi serta kebutuhan masyarakat,” katanya.
Melalui aplikasi tersebut, pemerintah dapat mengakses data masyarakat berdasarkan nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, hingga tingkat desil kesejahteraan sebagai dasar dalam menentukan penerima manfaat program perumahan.
Ia berharap penguatan sistem informasi tersebut dapat mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni sekaligus memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026