peezycoineth.vip

Surati Kementerian ESDM, DPRK minta kemandirian listrik untuk Banda Aceh - ANTARA News Aceh

2026-07-13 09:21

Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRK) Banda Aceh menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perihal permintaan perhatian khusus untuk pasokan listrik di ibu kota provinsi Aceh itu.

"Dalam surat kepada Kementerian ESDM, kita meminta agar Kota Banda Aceh ditetapkan sebagai zona kelistrikan prioritas di Aceh dengan standar keandalan dan sistem proteksi yang lebih tinggi," kata Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab  dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin.

Surat untuk Kementerian ESDM tersebut diserahkan oleh Daniel Abdul Wahab melalui Dewan Energi Nasional (DEN) yang Ketua Hariannya dijabat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Diterima oleh Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri DEN, Dr Sripeni Inten Cahyani, di Jakarta.

Baca juga: PLN dinilai wajib beri kompensasi akibat Blackout Sumatera

Daniel mengatakan, Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi memiliki banyak objek dan fasilitas vital yang tidak boleh terganggu akibat pemadaman listrik. Gangguan pasokan listrik dinilai akan berdampak luas terhadap berbagai sektor di Aceh.

Keputusan menyurati Kementerian ESDM tersebut, kata dia, karena akhir-akhir ini kerap terjadinya pemadaman listrik. Kondisi itu telah mengganggu berbagai aktivitas di Banda Aceh, mulai dari pemerintahan, pelayanan publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem kelistrikan di Kota Banda Aceh masih sangat bergantung pada sistem interkoneksi regional Aceh. Akibatnya, ketika terjadi gangguan pada subsistem di wilayah lain, Banda Aceh tidak memiliki mekanisme proteksi yang memadai.

"Kita meminta kepada Kementerian ESDM agar ke depan jangan sampai gangguan kelistrikan di wilayah lain, Banda Aceh ikut mengalami pemadaman total. Ini sangat merugikan," ujarnya.

Dirinya berharap kedepannya, meskipun terjadi gangguan pada sistem interkoneksi,  pasokan listrik di Banda Aceh tetap aman atau setidaknya memiliki sistem cadangan yang dapat menjaga kontinuitas layanan.

Daniel juga mengingatkan bahwa sebagai ibu kota provinsi, Banda Aceh memiliki fungsi yang sangat strategis, bukan hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat layanan kesehatan rujukan regional, pusat pendidikan, serta pusat kegiatan ekonomi Aceh.

Selain itu, lanjut Daniel, pihaknya juga mendorong pembangunan pembangkit listrik siaga permanen di Banda Aceh guna menjamin keberlangsungan operasional pemerintahan dan layanan publik yang bersifat vital saat terjadi gangguan pada sistem kelistrikan.

Mengingat, pemadaman listrik yang terus berulang dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap keandalan energi di Banda Aceh, serta  dikhawatirkan bakal menghambat pertumbuhan ekonomi serta minat investor untuk berinvestasi di sana.

Karena itu, dirinya berharap adanya penguatan sistem kelistrikan yang lebih adaptif, memiliki proteksi yang baik, serta ketahanan yang tinggi terhadap berbagai potensi gangguan.

"Kita berharap, dukungan Kementerian ESDM untuk penguatan sistem kelistrikan di Kota Banda Aceh dapat diwujudkan secara bertahap, sehingga investor mau menanamkan modalnya di Aceh. Akhirnya bisa memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan," tegas Daniel.

Sementara itu, Dr Sripeni Inten Cahyani menyambut baik usulan yang disampaikan DPRK Banda Aceh. DEN menilai persoalan keandalan sistem kelistrikan di daerah strategis memang perlu dikaji secara komprehensif.

“Surat ini akan kami sampaikan kepada Menteri ESDM dan kepada Para pemangku kepentingan lainnya,” kata Sripeni.

Sebagai tindak lanjut, DEN menyatakan segera menjadwalkan kunjungan kerja ke Aceh guna melihat langsung kondisi sistem kelistrikan, menghimpun data teknis, serta berdialog dengan para pemangku kepentingan daerah sebelum menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.


Baca juga: Listrik sebagian wilayah di Aceh masih blackout, ini sebabnya

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.