peezycoineth.vip

Terbaru! Polisi Ungkap Langkah Berikutnya Usai Periksa Betrand Peto Selama 8 Jam, Bakal Gelar Perkara!

2026-10-09 02:42

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya segera menggelar perkara laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret penyanyi Betrand Peto.

Baca Juga

Langkah itu dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap Betrand selama kurang lebih delapan jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Betrand pada Kamis (8/10/26) merupakan bagian dari proses klarifikasi untuk mendalami laporan yang dilayangkan perempuan berinisial ANW.

Baca Juga

"Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan. Kemudian telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap BP, yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan," katanya, Jumat (9/10/26).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan 54 pertanyaan untuk menggali keterangan Betrand. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan dievaluasi bersama bahan keterangan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Baca Juga

Budi menegaskan, gelar perkara menjadi bagian penting untuk menentukan arah penanganan kasus tersebut. Namun, kepolisian belum mengungkap waktu pasti pelaksanaannya maupun kemungkinan pemanggilan saksi tambahan.

"Selanjutnya, Penyidik Dit Res PPAPPO akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," ujar Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan penanganan laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Seluruh proses akan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pelapor berinisial ANW dan terlapor Betrand Peto. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Sabtu, (12/10/26), sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penyidik akan meminta keterangan pelapor dan saksi, serta mengajukan permohonan visum sebagai bagian dari penanganan laporan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah laporan polisi diterima, tim penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan selanjutnya akan meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta mengajukan permohonan visum," katanya di Jakarta, Senin (14/9/26).

Kini, setelah Betrand menjalani pemeriksaan selama delapan jam, penyidik bersiap melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Hingga saat ini, polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait dugaan yang dilaporkan ANW. (Ant)

Betrand Peto

Dicecar 54 Pertanyaan oleh Polisi, Begini Nasib Kasus Kekerasan Seksual Betrand Peto

Delapan jam berada di ruang pemeriksaan, Betrand Peto harus menjawab 54 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan TPKS yang dibuat wanita berinisial ANW

VIVA.co.id

9 Oktober 2026