peezycoineth.vip

Tim URC Polres Bangka Barat ringkus pelaku curat di Mentok - ANTARA News Bangka Belitung

2026-09-01 13:20

Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menangkap seorang pria berinisial ES alias Edi (40) yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Mentok.

"Pada Senin (31/8) malam, kita berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES alias Edi (40), warga Kelurahan Menjelang. ES ini diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Mentok," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Raja Taufik Ikrar di Mentok, Selasa (1/9).

Raja mengatakan pelaku diamankan saat berada di Jalan Gang Angsana, Kampung Sidorejo, Kecamatan Mentok.

Ia menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok, saat rumah dalam keadaan kosong.

Pelaku diduga memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil sejumlah barang milik korban, yakni satu unit mesin speed 40 PK, satu tabung gas elpiji, serta satu unit mesin gerinda dan bor listrik.

"Pencurian itu diketahui setelah korban pulang ke kontrakan dan mendapati pintu samping kontrakannya sudah dalam keadaan terbuka dan rusak seperti dicongkel," ujarnya.

Setelah memeriksa kondisi rumah, korban mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Barat.

Berbekal laporan tersebut, Tim URC Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan hingga memperoleh identitas terduga pelaku.

Setelah mengetahui identitas pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap ES yang saat itu sedang melintas di Jalan Gang Angsana.

"Saat kita amankan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah kontrakan di Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok," kata Raja.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Pers Rilis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.