peezycoineth.vip

TNI AL amankan SDA tambang senilai Rp10,25 triliun - ANTARA News Bangka Belitung

2026-08-20 11:48

Tanjungpandan (ANTARA) - TNI Angkatan Laut (AL) mencatat sebanyak 514,1 ton sumber daya alam (SDA) pertambangan senilai Rp10,25 triliun berhasil ditertibkan melalui berbagai operasi sepanjang 2026.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata di Tanjungpandan, Belitung, Kamis, mengatakan nilai SDA pertambangan yang ditertibkan tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Terhitung dari Januari sampai sekarang, kami telah berhasil mengamankan kekayaan SDA untuk semua jenis mineral tambang, pasir timah, batu bara dan mineral pertambangan yang lain di seluruh Indonesia senilai Rp10,25 triliun," katanya.

Denih menjelaskan pada 2025 TNI AL mencatat sebanyak 343,14 ton sumber daya pertambangan senilai Rp102,94 miliar berhasil ditertibkan.

Sementara pada 2026, jumlahnya meningkat menjadi 514,1 ton dengan nilai mencapai Rp10,25 triliun.

Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ke Malaysia

"Peningkatan nilai tersebut menunjukkan besarnya potensi kekayaan negara yang berhasil diamankan melalui operasi TNI Angkatan Laut, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan dan penyelundupan sumber daya alam melalui laut," ujarnya.

Salah satu operasi tersebut adalah penggagalan dugaan penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Bangka Belitung pada Agustus 2026.

Dalam rangkaian operasi pada 2–13 Agustus 2026 di sejumlah lokasi di Belitung Timur dan Belitung, TNI AL mengamankan sekitar 75,7 ton pasir timah ilegal dengan estimasi nilai Rp76,04 miliar.

Denih menegaskan angka Rp76,04 miliar merupakan estimasi nilai barang yang diamankan, sedangkan besaran kerugian negara secara resmi akan dihitung oleh instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi.

"Kerugian negara tidak hanya dilihat dari nilai fisik barang, tetapi juga dapat mencakup penerimaan negara, royalti, perpajakan, nilai tambah ekonomi, serta dampak lingkungan dan ekonomi masyarakat," katanya.

Baca juga: TNI AL tingkatkan patroli di jalur rawan penyelundupan

Selain penertiban sumber daya pertambangan, TNI AL juga mencatat hasil operasi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia.

Sepanjang 2025, TNI AL menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 4,81 ton yang diperkirakan dapat menyelamatkan 20,7 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dengan asumsi biaya rehabilitasi sekitar Rp10 juta per orang, Denih menyebut potensi biaya rehabilitasi yang dapat dihindari mencapai Rp207 triliun.

Sementara sepanjang 2026, TNI AL mencatat telah menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 1,3 ton dengan estimasi 13,014 juta jiwa terselamatkan dan potensi biaya rehabilitasi yang dapat dihindari sekitar Rp130,3 triliun.

Denih mengatakan capaian operasi tersebut merupakan hasil sinergi TNI AL dengan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Bakamla, KPLP, Kejaksaan, Kementerian ESDM, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Baca juga: Gubernur Babel: Pengawasan terpadu cegah penyelundupan timah

Menurut dia, Koarmada RI akan terus memperkuat pengawasan perairan nasional melalui kegiatan intelijen, patroli, kehadiran unsur TNI AL, pertukaran informasi, serta pengembangan jaringan distribusi dan penyelundupan.

"Laut Indonesia bukan jalur bebas untuk menyelundupkan kekayaan alam ini. TNI Angkatan Laut akan terus hadir mencegah, mengawasi, dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di laut demi melindungi sumber daya alam dan kepentingan nasional," kata Denih.

Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.