peezycoineth.vip

Tradisi kupat sewu diusulkan menjadi warisan budaya tak benda Temanggung

2026-08-22 05:21

Tradisi kupat sewu diusulkan menjadi warisan budaya tak benda Temanggung

Sabtu, 22 Agustus 2026 12:21 WIB

Image Print

Para pemuda Dusun Dusun Gedongan, Desa Ngemplak, Kandangan, membawa ketupat dalam tradisi sadranan kupat sewu di Temanggung. ANTARA/Heru Suyitno

Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung mendorong pelestarian berbagai tradisi dan kebudayaan lokal agar tetap hidup di tengah masyarakat, salah satunya melalui tradisi sadranan kupat sewu yang tahun ini diusulkan untuk dicatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung Supriyanto, di Temanggung, Sabtu, menyampaikan, upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melestarikan kebudayaan yang telah tumbuh dan diwariskan secara turun-temurun di masyarakat.

"Ini sebagai wujud nguri-uri kabudayan. Alhamdulillah, acara Sadranan Kupat Sewu ini sudah kita daftarkan. Semoga nanti betul-betul menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda di Kabupaten Temanggung," katanya.

Sebelumnya, katanya, Temanggung telah mengusulkan sejumlah tradisi untuk dicatat sebagai WBTB, yakni wayang Kedu yang diusulkan dua tahun lalu telah berhasil lolos. Sementara pada tahun berikutnya, pemerintah daerah mengusulkan tradisi Bangilun dari wilayah Kledung juga lolos.

"Tahun ini, giliran tradisi sadranan kupat sewu yang diusulkan sebagai WBTB," katanya.

Menurut dia, pencatatan sebagai warisan budaya bukan berarti tugas pelestarian menjadi selesai. Justru, setelah sebuah tradisi tercatat, muncul tanggung jawab bersama untuk memastikan tradisi tersebut tetap lestari dan terus dilaksanakan oleh masyarakat.

"Ketika sudah dicatat, bukan berarti tugas kita menjadi ringan. Justru yang tercatat itu adalah tradisi yang sudah berusia lebih dari 50 tahun. Harapan kami, ini bisa tetap lestari dan menjadi momentum untuk kebersamaan kita semua," katanya.

Ia menjelaskan, pengusulan WBTB juga menjadi salah satu upaya untuk memperkuat dokumentasi kebudayaan di Temanggung. Sebab, meskipun daerah tersebut memiliki kekayaan tradisi yang beragam, catatan dan dokumentasi mengenai tradisi tersebut masih terbatas.

"Kenapa diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda, karena kita ini kaya tradisi, tetapi catatan kita minim. Ini salah satu upaya kita, paling tidak tradisi itu diakui di masyarakat, kemudian juga tercatat di pemerintah," katanya.

Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap pengusulan WBTB dapat dilakukan secara berkelanjutan. Setiap tahun, setidaknya ada satu tradisi atau kegiatan budaya yang didaftarkan kepada Kementerian Kebudayaan.

Baca juga: Sadranan Kupat Sewu di Temanggung mengingatkan warga jaga hutan lindung

juga: Kodim Temanggung mendistribusikan 49 kendaraan operasional KDKMP

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.