Tunggu Keputusan Purbaya, Menperin Sebut Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta Siap Dijalankan
Senin, 17 Agustus 2026 - 20:02 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan insentif motor listrik sebesar Rp 5 juta, masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca Juga
Agus menegaskan, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis sudah siap menjalankan program tersebut. Namun, pelaksanaannya baru bisa dilakukan setelah aturan dari Kemenkeu terbit.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026.
Baca Juga
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Dia mengatakan bahwa aturan tersebut sepenuhnya berada di Kementerian Keuangan. Namun, Agus memastikan bahwa pihaknya telah siap dari sisi teknis. Terkait dengan target pelaksanaan, Agus mengatakan belum bisa memastikannya lantaran semua tetap bergantung pada terbitnya PMK.
Baca Juga
"Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan," ujarnya.
Agus menambahkan, merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif dibahas bersama-sama antara Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan juga Kementerian Keuangan.
"Bersama-sama, ada tim. Antara kami, dengan Danantara, dengan Menteri Keuangan juga," ujarnya.
Pada April 2026, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan program insentif untuk motor listrik diberlakukan tahun ini. Insentif tersebut rencananya dikucurkan secara bertahap. Pada tahap awal, program ditargetkan mencakup sekitar 6 juta unit sepeda motor.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Purbaya menjelaskan program tersebut masih dalam tahap kajian dan akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Kajian awal mengarah pada pemberian subsidi sekitar Rp5 juta per unit. Namun, besaran tersebut masih berpotensi berubah seiring proses finalisasi kebijakan. (Ant).
Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Kemenkeu, Purbaya: Ini Awal dari Kebangkitan Indonesia
Karenanya, di peringatan HUT RI ke-81, Purbaya berharap momentum ini akan bisa menjadi penanda dan awal kebangkitan Indonesia agar ke depannya menjadi lebih baik lagi.
VIVA.co.id
17 Agustus 2026